KUTAI BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat menggelar rapat paripurna XIX masa sidang II Tahun 2024 dalam agenda penyampaian rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA), dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun anggaran 2024.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kubar, Aula dan dihadiri oleh Asisten II Setdakab Kubar Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H.Rakhmat, dan sejumlah anggota DPRD serta Forkopimda Kutai Barat.
Paripurna ini berlangsung di ruang rapat paripurna sekretariat DPRD Kubar, Jalan Sendawar Raya II Kecamatan Barong Tongkok Senin (5/8/2024).
Bupati Kutai Barat dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II, H.Rakhmat mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas atensi dan penjadwalan Rapat Paripurna, sebagai rangkaian penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2024.
Dengan harapan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS dapat dibahas dan disepakati paling lambat minggu kedua Agustus. Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dijelaskan, dasar penyusunan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 adalah adanya hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2024 sampai dengan bulan Juni 2024. Serta adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2024.
Rencana Perubahan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp 3,08 Triliun yang meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, Pendapatan Daerah yang Sah dan Lain-Lain.
Berdasarkan perubahan kebijakan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA, maka perkiraan perubahan penerimaan daerah tahun anggaran 2024 menjadi sebesar Rp 3,19 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 116,87 miliar
Proyeksi Pendapatan Transfer Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp2,93 Triliun mengalami kenaikan sebesar Rp16,29 Miliar atau 0,56 persen. sehingga perubahan pendapatan transfer tahun anggaran 2024 menjadi sebesar Rp2,94 triliun. Untuk komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp15,65 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp85,17 miliar sehingga perubahan lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun anggaran 2024 menjadi sebesar Rp100,82 miliar.
Penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan Prioritas dan PPAS RPAPBD Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2024 ini tetap memastikan efektivitas pembangunan di daerah. Guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional seperti mendukung reformasi birokrasi, mempercepat transformasi ekonomi, meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah yang difokuskan pada fungsi piroritas mencakup pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan Infrastruktur.
Hal ini guna mendukung mobilitas, konektivitas dan produktivitas dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat Kabupaten Kutai Barat.
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R