spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Mahulu Tambahkan Rp 39 Miliar untuk ADK Tahun 2024

SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris daerah (Sekda) Stephanus Madang menegaskan, tenaga pendamping Kecamatan dan Kampung akan mendapatkan pelatihan yang sifatnya khusus tentang perencanaan tahun anggaran 2024.

Hal itu disampaikan saat pembukaan Bimbingan teknis (Bimtek) tugas Pendamping P2MKM Kecamatan dan Kampung Tahun 2024, pada Minggu (28/7/2024) lalu, di Swiss Bellhotel Samarinda.

“Hal ini terjadi karena di pertengahan Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, saya telah mengambil kebijakan yang strategis dalam rangka pemenuhan mandatory spending Anggaran Dana Kampung (ADK) yang menjadi suatu kewajiban bagi pemerintah daerah mengalokasikan paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurangi alokasi dana khusus, wujudnya adalah penambahan alokasi dana kampung sebesar Rp. 39 miliar,” kata Bupati.

Dikatakan, penambahan anggaran ini harus dimasukkan ke dalam anggaran pendapatan dan belanja kampung pada tahun anggaran yang sedang berjalan.

“Hal ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati, agar anggaran tambahan ini bisa diserap pada akhir tahun 2024 ini secara maksimal,” tambah Bupati.

Penguatan kemampuan teknis bagi para pendamping kampung dalam penyusunan laporan akuntansi keuangan ini masih berada dalam ranah tata kelola keuangan kampung. Dalam keseluruhan tata urut tata kelola anggaran, maka perencanaan adalah tahapan yang paling awal.

“Sedangkan penyusunan laporan berada pada tahapan yang paling akhir. Di antara kedua tahapan itu, terdapat tahapan pelaksanaan anggaran, tata usaha anggaran, pengendalian pelaksanaan anggaran dan perubahan anggaran,” ucapnya.

Bupati berpesan, pada tiga hari dalam pelaksanaan Bimtek ini, kemampuan tenaga pendamping akan disegarkan kembali. Keseluruhan hasil dari tahapan pelaporan itu sendiri akan tertuang ke dalam LPJ dan LPPK. Penyusunan dan penyampaian kedua laporan ini sering mengalami keterlambatan, dalam arti belum mematuhi ketentuan tentang durasi waktu penyampaian laporan keuangan kampung.

Pada akhirnya Bupati berpesan, inilah beberapa catatan penting yang perlu disampaikan pada bimbingan teknis tenaga pendamping P2MKM TA 2024 ini, dengan harapan dapat digunakan sebagai acuan penyelenggaraan kegiatan dari awal hingga akhir nanti, sampai masa anggaran berjalan berakhir.

“Kepada para Pejabat dan Staf DPMK, saya haturkan ucapan terimakasih karena terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kampung. kepada tim teknis P2MKM, yang sekaligus mendapat tugas sebagai narasumber, saya sampaikan ucapan terimakasih yang sangat mendalam,” tandas Bupati. (Prokopim/aim/adv-mkn)

Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti