spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPK Apresiasi Kaltim Peroleh 8 WTP, Makmur: Laporan Hasil Pemeriksaan Sesuai Permendagri

SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyambut baik kehadiran anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis beserta rombongan, dalam rapat Paripurna Istimewa DPRD Kaltim, beragendakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2020.

Makmur mengatakan, laporan hasil pemeriksaan BPK RI sudah sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Dengan disampaikannya secara khususnya fungsi pengawasan sejalan dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2010 tentang Fungsi Pengawasan Dewan tentang Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI,” sebut Makmur.

Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis ikut hadir dalam paripurna ke-14 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (31/5/2021) lalu.

Sementara dalam sambutannya, Harry mengapresiasi Pemprov Kaltim yang mampu mempertahankan prestasinya hingga 8 kali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Walau diakuinya, ada beberapa catatan yang harus diselesaikan dalam tempo 60 hari.

Harry menambahkan, dampak pandemi Covid-19 membutuhkan kerja keras Pemprov Kaltim untuk mengalokasikan anggaran yang berpihak untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. Pemprov Kaltim diyakininya mampu untuk mengatasi dampak pandemi.

“Saya optimis akan kemampuan dan komitmen Provinsi Kaltim untuk mengatasi dampak pandemi terhadap kesejahteraan rakyat,” ujar Harry usai menyerahkan LHP kepada Ketua  DPRD Kaltim Makmur HAPK dan Gubernur Kaltim Isran Noor. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti