SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyambut baik kehadiran anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis beserta rombongan, dalam rapat Paripurna Istimewa DPRD Kaltim, beragendakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2020.
Makmur mengatakan, laporan hasil pemeriksaan BPK RI sudah sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Dengan disampaikannya secara khususnya fungsi pengawasan sejalan dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2010 tentang Fungsi Pengawasan Dewan tentang Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI,” sebut Makmur.
Sementara dalam sambutannya, Harry mengapresiasi Pemprov Kaltim yang mampu mempertahankan prestasinya hingga 8 kali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Walau diakuinya, ada beberapa catatan yang harus diselesaikan dalam tempo 60 hari.
Harry menambahkan, dampak pandemi Covid-19 membutuhkan kerja keras Pemprov Kaltim untuk mengalokasikan anggaran yang berpihak untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. Pemprov Kaltim diyakininya mampu untuk mengatasi dampak pandemi.
“Saya optimis akan kemampuan dan komitmen Provinsi Kaltim untuk mengatasi dampak pandemi terhadap kesejahteraan rakyat,” ujar Harry usai menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan Gubernur Kaltim Isran Noor. (adv)