SAMARINDA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Kurniawan, dikabarkan telah mengajukan pengunduran diri. Informasi ini diperoleh dari seorang pegawai Dinas Pendidikan yang tidak ingin disebutkan namanya.
Terkait isu tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno, memberikan tanggapannya.
Ia menekankan bahwa proses pengunduran diri tersebut tidak bisa dilakukan secara instan. Deni menyatakan bahwa pihaknya belum bisa membuka informasi tentang surat pengunduran diri resmi dari Kurniawan.
“Saya tidak berani menyampaikan lebih lanjut. Silakan konfirmasi langsung ke Pak Kurniawan. Jika sudah ada keputusan, akan ada proses pengunduran diri dan pemberhentian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deni menjelaskan bahwa proses pemberhentian ini memerlukan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Prosesnya tidak serta-merta langsung keluar Surat Keputusan (SK),” tambahnya.
Deni juga menegaskan bahwa segala informasi terkait pengunduran diri harus dikonfirmasi langsung kepada Kurniawan, karena ia yang bersangkutan langsung dalam hal ini.
“Jika memang benar ada pengajuan, tentu akan ada proses lanjutan yang harus diikuti,” pungkas Deni.
Hingga kini, isu alasan pengunduran diri Kurniawan masih belum jelas. Saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Kurniawan memilih untuk tidak berkomentar. “Saya no komen aja lah, no komen baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kurniawan juga tidak membenarkan atau membantah adanya komentar-komentar yang beredar mengenai pengunduran dirinya. “Saya tidak membenarkan, tidak menyalahkan juga,” tambahnya.
Penulis: Hanafi
Editor: Agus S