BONTANG – Rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bontang, sudah memasuki tahap finalisasi. Pansus menyepakati visi Bontang Sentosa 2045 yakni Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera dan Berkualitas.
Anggota Komisi I DPRD Bontang sekaligus ketua Pansus Raperda RPJPD, Adrofdita mengatakan terdapat perubahan jargon visi yang sebelumnya diusulkan Bontang Berkualitas menjadi Bontang Sentosa.
Tagline visi tersebut harus diubah lantaran jika menggunakan kata berkualitas akan memiliki makna ambigu yang menunjukkan tingkat baik buruknya sesuatu, hal itu ia ungkapkan, Rabu (24/7/2024)
“Kata tersebut perlu diganti kata lain yang bermakna memiliki tujuan akhir yang diwujudkan di 2045,” ujarnya.
Pemilihan kata “sentosa” dalam tagline tersebut dapat dimaknai dengan bebas dari segala kesukaran dan bencana, aman, tentram dan sejahtera.
Kriteria pemilihan kata ini dinilai sudah sesuai dengan instruksi dari gubernur Kalimantan Timur. “Tujuan akhirnya, Kota Bontang bisa menjadi kota yang sentosa,” tutupnya. (ADV)
Editor: Nicha R