MAHULU – Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Yohanes Avun, menyambut hangat kunjungan kerja Pjs. Ketua Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur (Kaltim) beserta tim dalam agenda peningkatan akses pelayanan publik di Mahakam Ulu, pada Rabu (3/7/2024), di Balai Adat Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun.
Kehadiran Ombudsman yang dipimpin oleh Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Hadi Rahman, dalam agenda khusus ini bertujuan untuk mendiskusikan peningkatan akses pelayanan publik dan mengevaluasi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahulu.
Diskusi yang berlangsung di Balai Adat Ujoh Bilang ini mendapat apresiasi dari Ombudsman terkait pelayanan publik, termasuk dalam hal pendistribusian bantuan sosial (bansos) pasca musibah banjir yang melanda Mahulu pada bulan Mei lalu.
Beberapa kampung yang telah dikunjungi Ombudsman dipandang memiliki respon cepat terhadap pendistribusian bansos. Selain itu, Ombudsman berharap BPBD Mahulu dapat mengoptimalkan layanan call center serta sosialisasi terkait pentingnya edukasi simulasi banjir.
Dalam sambutannya, Bupati Bonifasius Belawan Geh yang disampaikan oleh Wabup Yohanes Avun mengucapkan selamat datang kepada Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltim beserta tim di Kabupaten Mahulu.
“Mudah-mudahan kehadiran Ombudsman dapat semakin meningkatkan serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mahulu yang bersih, efektif, transparan, serta meningkatkan pelayanan publik di segala bidang,” harap Wabup.
Lebih lanjut, Wabup Yohanes Avun mengatakan bahwa kehadiran Ketua Ombudsman beserta tim merupakan bentuk perhatian khusus dan serius dalam rangka mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa.
“Pelayanan publik yang efektif dapat memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia, mempromosikan kemakmuran ekonomi, kohesi sosial, mengurangi kemiskinan, meningkatkan perlindungan lingkungan, bijak dalam pemanfaatan sumber daya alam, serta memperdalam kepercayaan pada pemerintahan dan administrasi publik,” tutur Wabup.
Wabup Yohanes Avun menginstruksikan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah senantiasa meningkatkan serta memenuhi standar pelayanan publik yang baik, efektif, dan efisien sebagai bentuk implementasi partisipasi aktif dalam menunjang keberhasilan pembangunan di Mahulu.
“Terutama di era transparansi publik saat ini, partisipasi tersebut harus dilakukan sesuai kewenangan dan dalam koridor ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan masukan dan pengaduan dari masyarakat terhadap kinerja aparatur pemerintahan dalam melaksanakan pelayanan publik, sehingga terwujudlah pemerintahan yang baik dan tata kelola yang baik,” tutur Wabup.
Besar harapan Wabup Yohanes Avun, melalui pertemuan singkat bersama Ombudsman, Pemkab Mahulu memperoleh masukan dan saran dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltim.
“Sehingga ke depan, baik itu pembangunan maupun pelayanan publik di Mahulu, dari segi kuantitas maupun kualitasnya, dapat ditingkatkan. Dapat memenuhi atau paling tidak semakin mendekati apa yang diinginkan masyarakat sebagai pemilik pembangunan dan pelayanan publik yang sesungguhnya, lewat pelayanan yang diselenggarakan oleh seluruh aparatur di Pemerintah Kabupaten Mahulu,” harap Wabup.
Pewarta: Ichal
Editor: Agus S