spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pembangunan Akses Jalan, Mimpi Warga Jonggon Desa Perlahan Terwujud

TENGGARONG – Pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar wilayah, mulai dirasakan manfaatnya. Dengan tujuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), untuk memudahkan mobilitas barang, jasa dan manusia. Sehingga perputaran ekonomi pun ikut meningkat.

Seperti yang disampaikan oleh warga Jonggon Desa, Kecamatan Loa Kulu. Saat Bupati Kukar, Edi Damansyah, memantau dan meninjau langsung pembangunan jalan disana. Tampak warga pun sangat bangga dengan adanya pembangunan jalan, untuk desanya. Warga pun mulai menikmati manisnya jalan yangcsudah disemenisasi.

“Ekonomi lancar semuanya, para petani enak sudah jalannya, dan para anak-anak sekolah juga lancar tidak seperti dulu. Terima kasih sudah berkontribusi untuk Jonggon Desa,” ungkapnya.

Peningkatan infrastruktur konektivitas antar wilayah dengan melakukan pembangunan jalan dan jembatan. Hingga menyentuh desa, dusun dan kampung. Semangat pembangunan infrastruktur ini tentunya bertahap, menyesuaikan dengan Mandatory Spending.

“Alhamdulillah tahun ini selesai, Insya Allah jalannya mulus,” ujar Edi.

Penguatan infrastruktur hingga ke pelosok desa dan jalan usaha tani ini, untuk kemudahan masyarakat dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari. Serta untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian.

Pembangunan infrastruktur jalan pun memang jadi perhatian penting pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin, sebagai bupati dan wakil bupati Kukar. Yakni melalui Program Pemantapan Konektivitas Wilayah yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.

Program ini ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat dalam rangka menjamin kelancaran komunikasi, informasi dan kegiatan-kegiatan ekonomi masyarakat yang lebih efektif dan efisien.

Dimana pembangunan dan peningkatan jalan-jalan penghubung kecamatan hingga ke desa dan ke pusat-pusat produksi. Dengan target meningkatkan jalan kabupaten mantap sampai dengan 80 persen, dan pembangunan dan peningkatan jalan desa atau kecamatan sepanjang 50 km per tahun. (ADV)

Penulis : Muhammad Rafi’i

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti