BONTANG – Saat ini banyaknya laporan yang masuk terkait aduan masyarakat melalui Hotline Kapolres. Salah satunya, pengendara yang kerap melanggar lalu lintas dengan melawan arah.
Maka dari itu, Satlantas Polres Bontang langsung melakukan razia di Jalan Simon Tampubolon, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (24/7/2024) pagi.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melaui Kasat Lantas, AKP MD Djauhari mengatakan banyak lapora masyarakat yang masuk ke Hotline Kapolres Bontang terkait banyaknya pengendara yang melewati Jalan Simon Tampubolon simpang tiga menuju tembusan ke Kanaan.
Seharusnya jalan tersebut hanya satu arah, akan tetapi masih banyak pengendara yang melintas di jalan tersebut. Sehingga mengakibatkan kemacetan. Padahal di sana sudah jelas terpasang, rambu jalan satu arah untuk keluar.
“Pengaduan masyarakat muncul malam hari, dan paginya langsung kami tindak. Ada sekitar 30-an pengendara yang terkena razia,” ucapnya saat diwawancarai.
Surat tilang yang diberi petugas pun bertujuan untuk membuat efek jera, bagi pengendara yang telah melanggar. Tidak hanya pengendara yang melawan arus saja, akan tetapi ada yang dirazia karena tidak menggunakan helm ataupun surat kendaraan yang tidak lengkap.
“Bahkan kami juga sudah komunikasikan dengan Dishub, dan juga beberapa anggota yang berada di sana untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Djauhari mengimbau kepada masyarakat agar bisa tetap tertib dalam berkendara. “Ada tidaknya petugas harus tetap tertib, tidak boleh tertib ketika hanya ada petugas saja,” pungkasnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R