BALIKPAPAN – Seorang remaja berinisial MF (21) diamankan warga bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Mekarsari, karena diduga telah melakukan perbuatan gendam dan menipu korbannya, yakni seorang tukang cukur dan penjaga kios pulsa, pada Sabtu (20/7/2024).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mekarsari, Aipda Iwan Mustofa mengatakan, kejadian tersebut terjadi di RT 29 Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah. Di mana saat itu, dirinya yang tengah melakukan patroli mendapatkan laporan dari warga, bahwa telah mengamankan seorang terduga pelaku penipuan.
“Pas saya tugas rutin keliling daerah binaan ada kerumunan warga di salah satu Conter Selluler. Setelah saya hampiri dan menanyakan ke warga apa yang terjadi, ternyata mereka sudah mengamankan seorang pria pelaku kejahatan,” ujarnya, Minggu (21/7/2024).
Lebih lanjut Iwan Mustofa menjelaskan, adapun kronologis kejadian saat itu berawal dari pelaku yang mendatangi seorang tukang potong rambut. Di mana pelaku memperdaya korban dan meminta uang sebesar Rp 200 ribu.
“Setelah itu pelaku meninggalkan tempat potong rambut, korban baru menyadari bahwa orang yang berada di tempatnya itu meminta uang. Korban pun sadar dan mengejar pelaku,” jelasnya.
Rupanya, pelaku beraksi lagi di salah satu kios pulsa. Korbannya seorang wanita. Di mana pelaku sempat meminta uang sebesar Rp 9 juta.
“Saat proses transfer sedang berlangsung datang korban tukang potong rambut ini ke Counter Selluler dengan mengingatkan penjaga counter, bahwa dirinya sudah di tipu oleh pelaku,” tambahnya.
Tak terima, pelaku cek cok dengan korban tukang potong rambut. Hal ini pun menyita perhatian warga sekitar dan langsung mengamankan pelaku MF.
“Untuk menghindari main hakim antara warga, pelaku serta saksi warga yang ada dibawa ke Polsek Balikpapan Utara,” ujar Iwan Mustofa.
Saat ini pelaku pun telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Makopolsek Balikpapan Utara.
Penulis: Aprianto
Editor: Nicha R