spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi III Beda Pandangan soal Lokasi Gedung Uji Kir

BONTANG – Beberapa anggota Komisi III DPRD Bontang berbeda pandangan soal lokasi pembangunan gedung uji kelayakan kendaraan atau kir. Sebagian setuju jika dibangun di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Loktuan atau tepat di samping Koramil 0908-01/Loktuan, sementara lainnya memilih dibangun di kawasan Bontang Lestari.

Faisal, anggota Komisi III DPRD Bontang menyebut, dari hasil kunjungan ke beberapa daerah, rata-rata lahan uji kir memiliki luasan tidak kurang dari 1 hektare. Meski lahan di Loktuan sudah memiliki Detail Engineering Design (DED), sambung dia, namun luasnya hanya 0,8 hektare.

Untuk memastikan diperbolehkan atau tidak, DPRD bersama Dishub Bontang akan berkonsultasi ke Kementerian Perhubungan awal Juni mendatang. “Jangan sampai kami teriak-teriak ingin memperjuangkan berdirinya kantor uji kir, tetapi tidak memenuhi standar,” ujar politisi Nasdem ini di sela kunjungan lapangan ke Loktuan, Senin (31/5/2021).

Faisal juga menyoroti aspek keamanan jika nantinya gedung uji kir berlokasi di Loktuan. Di antaranya kawasan tersebut dekat dengan pemukiman penduduk, dekat dengan jalan utama, dan selalu ramai dilewati pengguna jalan.

Belum lagi kendaraan yang masuk bukan hanya yang berukuran kecil, namun juga yang berukuran besar. “Ini sebenarnya tidak mungkin. Lokasinya tidak strategis juga sebenarnya. Bisa membahayakan,” ucapnya.

Hal berbeda dikatakan anggota Komisi III lain, Abdul Samad. Politisi Hanura itu justru mendukung pembangunan gedung uji kir di Loktuan. Alasannya, lokasi itu sudah disetujui Wali Kota Bontang sebelumnya (Neni Moerniaeni) karena dinilai strategis.

Sehingga Pemkot tinggal mengucurkan anggaran saja. “Kalau dipindahkan ke lokasi lain justru akan semakin mahal lagi biayanya,” bebernya. (bms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti