TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), menunjuk Desa Jembayan yang berada di Kecamatan Loa Kulu, sebagai lokus percontohan penanganan stunting. Karena berdasarkan data, ada sebanyak 92 balita dan anak yang masuk dalam kategori stunting.
Camat Loa Kulu, Ardiansyah, mengatakan penetapan desa percontohan untuk maksimalkan penanganan balita dan anak yang terindikasi stunting. Sehingga Desa Jembayan nol kasus.
Intervensinya pun dilakukan dengan lintas sektoral. Melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Puskesmas, Posyandu, PKK Kecamatan, hingga pemerintah desa (Pemdes) setempat. Intervensi yang dilakukan berupa pemberian makanan tambahan bagi balita dan anak stunting selama dua bulan.
“Ini salah satu yang dijadikan barometer, artinya penanganan stunting di Posyandu,” ungkap Ardiansyah.
Pemenuhan gizi ini pun sudah ditetapkan sumber pembiayaannya. Yakni melalui alokasi Dana Desa (DD), sehingga kepala desa (kades) harus melaksanakan program tersebut. Dibantu dengan posyandu, PKK tingkat desa hjngga ketua Rukun Tetangga (RT).
“Semua ada pembiayaannya dari alokasi dana desa. Dana ini harus diakomodir oleh pemerintah desa,” tutupnya.
Sebelumnya, penanganan serius terkait stunting di Desa Jembayan pun dilakukan Pemkab Kukar. Dengan meresmikan Posyandu Edelweis di RT 13 Desa Jembayan, oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Pekerjaan ini diingatkan Edi tidak melulu menjadi tugas pemerintah saja. Orang tua pun memiliki peran penting dalam pengentasan stunting di Kukar. Memiliki tugas untuk memastikan anak-anaknya tercukupi gizinya, dan membawa anak-anaknya ketika jadwal pemeriksaan tiba.
“Ini sangat penting, karena kita tidak ingin anak-anak di Kukar mengalami gangguan perkembangan dan pertumbuhan, yang dapat mempengaruhi kualitas hidup mereka di masa depan,” tutup Edi. (Adv)