spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Parpol Dilatih Susun Laporan Pertanggungjawaban Bankeu

PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memberikan pelatihan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan terhadap Partai Politik (Parpol) yang filangsungkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Paser, Selasa (16/7/2024).

Pelatihan ini diberikan kepada 11 Parpol yang memiliki kedudukan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser periode 2019-2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya menyebut, pelatihan ini guna meningkatkan pemahaman dalam penyusunan pelaporan. “Kepada parpol yang memiliki wakil di DPRD Kabupaten Paser 2019-2024 diberikan pemahaman dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban yang bersumber dari APBD Kabupaten Paser,” katanya.

Menurutnya, parpol merupakan sebuah struktur politik yang mempunyai peran besar dalam perjalanan bangsa dan daerah ini. Dalam tatanan kehidupan politik nasional, partai politik merupakan salah satu pilar kekuatan yang menyangga mekanisme kehidupan demokrasi.

“Parpol harus mempunyai kemauan politik untuk selalu mawas diri merealisasikan peranannya dalam pembangunan,” ungkapnya.

Salah satu implikasi dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, hakni terkait penggunaan bantuan keuangan parpol untuk pendidikan politik paling sedikit 60 persen.

Kemudian sisanya baru dapat digunakan untuk membantu operasional partai politik. Katsul mengatakan kegiatan ini menghadirkan narasumber yang memang memiliki kapasitas dan kompetensi. “Tujuannya agar pengelolaan bantuan keuangan partai politik bisa transparan dan akuntabel,” sebutnya.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri dan Masyarakat Bakesbangpol Kabupaten Paser, Achmad Hartono menyampaikan, parpol wajib memahami pengelolaan keuangan.

Mulai dari perencanaan sampai pengeluaran. Ke depan, hanya ada enam parpol hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 yang nantinya akan mendapatkan bantuan keuangan. Untuk tahun ini masih 11 partai yang mendapat bantuan hasil Pileg 2019. “Biaya bankeu saat ini sebesar Rp 5.000  lebih per satu suara,” katanya.

Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti