BONTANG – Adanya kabar bahwa harga tanah yang dijual warga Kelurahan Bontang Lestari khususnya yang terletak di Kawasan Industri Bontang (KIB) dengan harga Rp 10 ribu per meter persegi, menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris.
Ia mengingatkan para ketua RT 12,13,14, dan 15 untuk memberitahukan warganya untuk tidak terima terima saja saat tanahnya ditawar dengan harga tersebut. Pasalnya, sudah ada NJOP yang mengantur seharusnya harga tanah di sana Rp 105 ribu per meternya.
“Tanah itu yang dulunya lapang, nanti akan berubah, nggak dibeli terus yasudah. Nanti jadi bangunan, tembok atau bagaimana, itu nanti terasa sekali loh bedanya,” ujarnya.
Hal itulah yang menjadi alasan AH–sapaan akrabnya, mengundang para RT untuk ikut rembuk memikirkan nasib warga sekitar sana.
“Dari yang awalnya danau, pohon bakau, hilang nanti sudah, makanya RT harus berperan juga,” tambahnya.
Ia juga menambahkan, jika tim penilai sosialisasi AMDAL melihat kondisi lapangan nanti. Maka baiknya para RT ikut turun dan sampaikan jika nantinya tidak memenuhi kriteria atau syarat yang telah ditentukan. Jangan sampai diterima, karena sekali lagi dampaknya akan dirasakan sendiri oleh warga.
“Dasar persetujuan itu dari masyarakat loh, jangan cuma satu dua masyarakat yang terlibat, itu tidak mewakili,” katanya. (ADV)
Editor: Nicha R