spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Upaya Menangkan Gugatan Tapal Batas Sidrap, Warga Bontang Diminta Ikut Mendoakan

BONTANG – DPRD Kota Bontang bersama tim Kuasa Hukum Pemkot Bontang terus akan berjuang untuk memenangkan gugatan tapal batas di wilayah Sidrap, saat menghadiri rapat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (10/7/2024) lalu.

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris mengajak seluruh warga Kota Bontang untuk bisa bersama-sama mendoakan atas perjuangan warga Sidrap agar bisa masuk ke Kota Bontang dalam menghadapi sidang gugatan di MK.

“Saya ingin warga Kota Bontang, nantinya bisa mengadakan berdoa bersama,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024) kemarin.

Gugatan ini merupakan puncak dari 20 tahun proses yang telah ditempuh, sehingga hingga saat ini belum menemui titik terang. Sidang yang seharusnya berlangsung pada 10 Juli 2024 kemarin, harus ditunda karena pihak Presiden belum siap menjawab materi uji Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999. Bahkan untuk sidang nantinya akan dilanjutkan pada 18 Juli 2024 mendatang.

Agus haris menyatakan bahwa dukungan dan doa dari warga Kota Bontang sangat dibutuhkan untuk saat ini, guna memperkuat semangat perjuangan warga yang berada di wilayah Sidrap.

“Ini perjuangan terakhir dari seluruh rangkaian perjuangan yang panjang, dengan memakan waktu hampir 20 tahun lamanya,” paparnya.

Perjuangan warga Sidrap telah mencapai puncaknya dengan penunjukan kuasa hukum oleh pemerintah, untuk memperjuangkan hak yang mereka miliki. Jika pun MK akan mengabulkan seluruh tuntutan yang telah diajukan, maka RT 19 hingga 25 akan resmi masuk ke dalam wilayah Pemkot Bontang.

Ataupun sebaliknya, jika tuntutan tersebut ditolak maka perjuangan panjang yang warga Sidrap miliki akan berakhir tanpa menghasilkan apapun. Sangat penuh harap warga Sidrap menunggu keputusan MK yang akan menentukan nasib mereka. (ADV)

Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti