KUTAI BARAT – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Barat, Rustam pada Jumat,(12/7/2024) lalu, mengunjungi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KIP Kaltim) DI Samarinda. Hal ini dalam rangka membahas terkait keterbukaan informasi publik dan instansi-instansi pelayanan publik di Pemerintah Kutai Barat sekaligus bersilaturahmi.
Instansi-instansi pelayanan publik di Pemerintah Kutai Barat yakni berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Diskominfo Kubar dan KIP Kaltim bekerja sama dalam merancang program yang mencakup monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik beserta PPID di Kutai Barat. Di mana kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik secara keseluruhan.
Kepala Diskominfo Kubar, Rustam, menyampaikan, pertemuan ini merupakan ajang silaturahmi karena KIP Kaltim merupakan mitra kerja Diskominfo Kubar.
“Diskominfo Kubar telah menyiapkan ruang pelayanan PPID dan berharap para komisioner KIP Kaltim dapat berkunjung ke Kubar. Agar memberikan masukan dan arahan terkait pengelolaan keterbukaan informasi publik,” jelas Rustam.
Atas kunjungan itu, Ketua KIP Kaltim, Imran Duse, menyambut baik serta menyatakan kesiapan KIP Kaltim untuk membantu Kubar dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. KIP Kaltim juga akan melakukan monev terhadap keterbukaan informasi publik dan PPID di Kubar.
Kunjungan ini diharapkan dapat menghasilkan peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di Kubar. Agar trerwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (*/Rls)
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R