TENGGARONG – Memastikan angka pencari kerja (pencaker) di Kutai Kartanegara (Kukar) dapat ditekan, sejumlah upaya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Baik itu melalui Job Fair, hingga pendidikan dan pelatihan bagi para pencaker, yang disusun dalam Program Dedikasi Idaman Kukar Siap Kerja.
Namun Pemkab Kukar tidak pandang bulu dalam memberikan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan keahlian. Salah satunya dengan menyasar kelompok disabilitas, agar pemerataan dirasakan seluruh masyarakat Kukar.
Yakni menjalin kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Tenggarong dalam membentuk Bursa Kerja Khusus (BKK). Dengan memberikan pelatihan menjahit, tata boga dan kecantikan, serta penyaluran bantuan.
“Sudah berjalan pelatihan mulai tahun 2023 hingga tahun ini. Ini dalam rangka untuk memberi kesempatan bagi kelompok disabilitas,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, Muhammad Hatta, Kamis (11/7/2024).
Ditambah, unit pelayanan disabilitas sudah memiliki Surat Keputusan (SK) yang sudah ditandatangani bupati Kukar. Bahkan Kukar menjadi yang tercepat dan pertama menyediakan pelayanan disabilitas di Kaltim. Karena ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016, setiap instansi pemerintah wajib memperkerjakan kelompok disabilitas sebanyak dua persen, dan perusahaan swasta wajib 1 persen.
“Saya berharap, disabilitas tidak dianaktirikan, karena dia memiliki peluang yang sama sesuai dengan orang lainnya,” tutupnya. (ADV)