SAMARINDA – Bankaltimtara mengajukan permohonan penambahan penyertaan modal senilai Rp 150 miliar ke Pemprov Kaltim. Jumlah tersebut sebagian dari jumlah penyertaan modal yang diajukan pada 2020 senilai Rp 250 miliar.
Namun karena di tahun 2020 ada realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, suntikan dana yang diberikan Pemprov ke Bankaltimtara hanya Rp 100 miliar. Soal permohonan penambahan penyertaan modal Rp 150 miliar, diungkapkan manajemen Bankaltimtara saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kaltim pada awal pekan ini.
“Tahun lalu (2020) ajukan Rp 250 miliar tapi yang disetujui Rp 100 miliar. Kekurangannya (Rp 150 miliar) sedang kami komunikasikan, apa bisa dilanjutkan atau tidak,” kata Ali Hamdi, anggota Komisi II DPRD Kaltim selepas mengikuti RDP.
Milihat kontribusi Bankaltimtara terhadap PAD yang selama ini cukup besar, DPRD akan mendorong Pemprov Kaltim untuk memberikan tambahan penyertaan modal yang tersisa tersebut.
“Kami sebagai mitra, mendorong Pemprov Kaltim menambah penyertaan modal ke Bankaltimtara,” kata Ali Hamdi. Dalam kesempatan itu, Komisi II menyarankan pihak manajemen Bankaltimtara untuk berkomunikasi dengan Pemkot Samarinda, terkait penambahan penyertaan modal.
Menurut keterangan pihak manajemen, lanjut Ali Hamdi, selama ini Pemkot Samarinda hanya menyetorkan modal Rp 2 miliar. Harapan DPRD Kaltim, pimpinan Samarinda yang baru bersedia menambah nilai penyertaan modal mereka di Bankaltimtara.
“Kita minta mereka (Bankaltimtara) berkomunikasi dengan wali kota (Samarinda) yang baru agar ada peningkatan modal. Sebab, salah satu komponen vital adalah permodalan, itu intinya,” ucap Ali Hamdi.
Bila penambahan penyertaan modal dari pemprov dan kabupaten/kota disetujui, dia berharap Bankaltimtara mampu meningkatkan kinerjanya, karena pada 2020 hanya 4 kabupaten yang menambah modal. (adv)