spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Sabu, 4 Pelaku Diamankan

SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, mengamankan empat orang pelaku dan menyita 11,69 gram sabu bruto.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di Jalan Biawan.

Pada Sabtu (6/7/2024), tim Sat Reskoba Polresta Samarinda bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi.

Di lokasi, petugas mengamankan dua orang laki-laki, berinisial R dan BA, beserta barang bukti 4 bungkus sabu seberat 6,84 gram bruto dan 1 bungkus sabu seberat 4,85 gram bruto yang disimpan dalam dompet cokelat di dalam lemari kamar.

“Interogasi terhadap R dan BA mengungkap mereka mendapatkan sabu tersebut dari dua orang lainnya, TS dan BR,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba Kompol Bambang Suhandoyo, Selasa (9/7/2024).

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TS di Jalan P Suryanata pada Minggu (7/7/2024). Di hari yang sama, BR juga diamankan di Jalan P Suryanata. BR mengakui telah memberikan 1 bungkus sabu seberat 4,85 gram bruto kepada R.

BACA JUGA :  Kapolres Kubar Pimpin Mediasi Masyarakat Dasaq dengan PT BOSS dan PT PB

Pengungkapan kasus ini, kata Bambang, berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan memutus mata rantai peredarannya di Samarinda.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib guna memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.