BONTANG – Seorang pemuda berinisial NA (23) salah satu warga Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, berhasil diamankan pihak polisi, lantaran kasus pencurian sepeda motor, Senin (8/7/2024) kemarin.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais mengatakan jika NA (23) ketahuan telah mencuri sebanyak empat sepeda motor dalam waktu sehari.
Pelaku melakukan aksinya dengan menargetkan motor yang terparkir di luar rumah, tanpa adanya dikunci stang.
“Dengan modus keliling, untuk melihat motor yang tidak di kunci stang,” ucapnya.
Diketahui pelaku melakukan pencurian pertama di Jalan Jendral Soedirman, di mana pelaku membobol sepeda motor Yamaha Fiz R. Kedua pelaku melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat, ketiga mencuri sepeda motor Mio, dan terakhir pelaku pencuri sepeda motor Honda Beat.
“Pelaku mencuri empat motor berbagai jenis, yang di mana ketiga korbannya merupakan warga Kelurahan Tanjung Laut,” paparnya.
Selanjutnya setelah berhasil menjalankan aksinya, pelaku lalu menyimpan motor curiannya tersebut dan menyembunyikannya di belakang Gedung Aini Rasyifa, yang berada di Jalan WR. Soepratman, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
“Masing-masing dari korban, mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta,” jelasnya.
NA adalah residivis kasus yang sama, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Menurutnya, motif pelaku melakukan pencurian tersebut lantaran persoalan ekonomi.
“Niatnya mau jual motor, tapi berhasil kami gagalkan,” tambahnya.
Saat ini, pelaku NA beserta barang bukti telah diamankan di kantor Mapolsek Bontang Selatan untuk diproses lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R