spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dinyatakan Memenuhi Syarat Melenggang di Pilkada Bontang, Basri: Terima Kasih Warga Bontang

BONTANG– Bakal Calon Wali Kota Bontang Periode 2024-2029, Basri Rase, mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT karena telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Bontang dalam verifikasi faktual (verfak) melalui jalur perseorangan bersama pasangannya, Chusnul Dhihin.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bontang yang secara suka rela telah memberikan dukungan. Semoga Allah SWT memberikan ganjaran pahala yang setimpal,” ucap Basri yang dihubungi berada di Jakarta, Senin (8/7).

“Hasil ini tentu membuat kami bersama Calon Wakil Walikota Chusnul Dhihin semakin bersemangat untuk mewujudkan Bontang lebih hebat dan sejahtera,” tambah Basri yang saat ini masih menjabat Wali Kota Bontang.

Ia mengatakan ke depan, bila terpilih kembali menjadi Wali Kota Bontang dirinya akan membuat investasi lebih banyak di Bontang, pariwisata menjadi lebih maju, infrastruktur terpenuhi, kesehatan semakin baik, pengangguran semakin turun, dan mitra strategis menyosong Ibukota Negara (IKN) di Kaltim.

Soal dukungan dari Partai, Basri mengaku dirinya masih menunggu. “Kalau partai ingin memberikan dukungan, tentu kami tidak menutup diri. Apalagi sejalan dengan visi misi kami,” katanya.

Apalagi kata Basri, sejak awal keinginan masyarakat terhadap dirinya untuk kembali maju cukup besar. “Masyarakat berbondong-bondong memberikan dukungan kembali untuk maju. Karena itulah, saya lebih memilih maju bersama rakyat,” sebutnya.

Apakah masih berkeinginan untuk menjadi ketua partai setelah keluar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)? “Nanti akan kita lihat setelah Pilkada. Karena saya memang dibesarkan oleh masyarakat dan kalau diminta lagi memimpin partai, tentu saya akan pikirkan lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Chusnul Dhihin, resmi dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kota Bontang.

Dari 14.043 dukungan yang diserahkan ke KPU, sebanyak 13.293 dukungan dinyatakan memenuhi syarat, sementara 780 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Jumlah dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat ini melebihi batas minimal yang ditetapkan KPU, yaitu sebanyak 13.160 dukungan.

Hasil pleno mengenai verifikasi faktual (Verfak) Bacalon perseorangan telah memenuhi syarat (MS) yang telah ditetapkan dengan Berita Acara (BA) KPU Kota Bontang Nomor 260/PL.02.2-BA/6474/2024 tentang Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Bontang, pada Senin, tanggal 8 Juli 2024, di Kantor KPU Kota Bontang. (MK)

Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti