spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Beasiswa Kaltim Tuntas Diminta Lebih Transparan, DPRD Usulkan Porsi Anak Kurang Mampu, Korban KDRT dan Disablitas Ditambah

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diminta memberikan porsi lebih banyak bagi anak kurang mampu, anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan disabilitas, dalam pemberian Beasiswa Kaltim Tuntas.

Pemprov Kaltim lewat Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT), juga diminta lebih sering melakukan promosi sebab berdasar data, pendaftar beasiswa Kaltim Tuntas berlatar belakang 3 golongan tadi, selama ini jumlahnya tak banyak.

Dengan fakta minimnya pendaftar dari 3 golongan prioritas tersebut, BP-BKT diharapkan tak hanya mengandalkan pendaftar online tapi melakukan sosialisasi konvensional. Dengan begitu, mereka memiliki kesempatan yang sama untuk bisa melanjutkan sekolah.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub, usulan tersebut muncul saat pihaknya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan BP-BKT pada awal pekan ini.

“Pertanyaannya apakah karena mereka tidak tahu. Jika benar berarti sosialisasi harus lebih gencar. Atau memang akses informasinya tidak jalan. Jadi jangan mengandalkan pendaftar online untuk segmen yang sifatnya spesifik ini,” kata Rusman.

Hal lain yang disoroti, lanjut dia, BP-BKT diminta lebih selektif pada calon penerima beasiswa. Jangan sampai ada mahasiswa yang menerima beasiswa ganda dari instansi/pihak lain. Dengan adanya seleksi ketat, menurut Rustam, tak terjadi penumpukan penerima beasiswa di satu mahasiswa saja.

“Jadi yang sudah dapat beasiswa lain, jangan dikasih beasiswa lagi,” tegasnya. BP-BKT juga diminta memprioritaskan guru pengajar SMK atau pendidikan keahlian. Sebabnya, jika berharap dari peningkatan kompetensi guru sangat terbatas.

Rusman mengungkapkan, hingga kini Komisi IV masih sering mendapat aduan atau keluhan dari masyarakat terkait sistem pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas. Mereka banyak mempertanyakan kenapa hasil verifiksi seleksi penerima sering berubah-ubah.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya. Saat verifikasi dinyatakan lulus, tapi hasil akhirnya dinyatakan tidak lulus verifikasi persyaratan,” ungkap Rusman. Untuk menghindari terjadinya keluhan seperti itu, Komisi IV menilai, perlu ada transparansi dari mulai pendaftaran hingga muncul keputusan ditolak atau diterima. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti