spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kebijakan Larang Taksi Online di Bandara APT Pranoto Picu Kemarahan Netizen

SAMARINDA – Baru-baru ini, sebuah video yang memperlihatkan situasi di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Sungai Siring, Samarinda, beredar di media sosial Instagram.

Video berdurasi beberapa detik tersebut diunggah oleh akun tersebut, terlihat seorang sopir taksi online merekam kebijakan bandara yang dinilai hanya memihak kepada sopir taksi konvensional.

Akibat kebijakan tersebut, penumpang yang ingin menggunakan taksi online harus berjalan kaki cukup jauh ke luar bandara menuju titik penjemputan yang telah ditentukan.

Selain itu, dalam video juga terlihat perilaku sopir taksi bandara yang terkesan memaksa penumpang untuk menggunakan taksi resmi.

Beberapa sopir bahkan tampak melakukan razia terhadap penumpang yang baru tiba di kawasan bandara, dengan tujuan mencegah mereka menggunakan transportasi online.

Video ini langsung mendapat perhatian dari netizen Samarinda dan dibanjiri oleh ratusan komentar yang mayoritas tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

Salah satu netizen, @lexidwisandi, berkomentar bahwa kebijakan ini mungkin menjadi penyebab sepinya penumpang di Bandara APT Pranoto.

“Pantasan bandaranya sepi, orang malah pilih bandara Balikpapan. Udah banyak aturan gak jelas juga,” tulisnya.

BACA JUGA :  Lima Persen Siswa Samarinda Tak Bisa Belajar Online

Komentar miring lainnya datang dari akun @faridlaz yang membandingkan dengan bandara lain yang menyediakan tempat parkir untuk taksi online.

“Sekelas bandara dohoo aja disediakan loket-loket taksi online + taksi bandara, lah di sini masih berebut rezeki,” tukasnya.

Menanggapi situasi ini, manajemen Bandara APT Pranoto Samarinda memberikan klarifikasi resmi.

Kepala BLU Kantor UPBU Kelas 1 APT Pranoto Samarinda, Maeka Rindra Hariyanto, melalui Kepala Seksi Pelayanan dan Kerjasama Denny Armanto, mengatakan bahwa penjemputan penumpang di area bandara melalui aplikasi taksi online harus dilakukan sesuai dengan perjanjian yang ada.

Kebijakan ini diambil lantaran pihak bandara sudah menyediakan taksi resmi di bandara tersebut.

“Jadi kami sarankan penumpang menggunakan taksi tersebut,” ujar Denny saat dihubungi lewat seluler.

Dia mengakui manajemen bandara secara rutin melakukan pemeriksaan dan razia terhadap taksi online atau taksi gelap yang beroperasi di Bandara APT Pranoto.

Menurut Denny, pengelolaan angkutan penumpang di bandara telah diatur dengan jelas.

Ke depannya, pihak bandara berencana mengkaji regulasi untuk mencarikan solusi yang saling menguntungkan antara taksi online dan taksi bandara.

BACA JUGA :  Wali Band Hibur Ribuan Penonton di MTQ Nasional, Jokowi Turut Bernyanyi

Diketahui, pada tahun 2021, bandara sempat melakukan kerja sama dengan satu aplikasi taksi online, namun karena pembatasan kuota, kerja sama tersebut tidak berlanjut hingga saat ini.

“Kami akan melakukan pertemuan dengan Dishub juga mengundang pihak aplikasi yang menaungi taksi online untuk mencari solusi ke depannya,” tutup Denny.

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.