JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelaksana Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara atau IKN mengungkapkan pekerjaan konstruksi di IKN akan dihentikan sementara menjelang upacara HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024.
“Kita estimasi seminggu sebelum upacara (17 Agustus) sudah tidak ada aktivitas walaupun ada beberapa pekerjaan minor. Tapi yang mobilisasi, truk dan sebagainya Insya Allah tanggal 10 Agustus sudah kita hentikan,” ujar Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Hidayat Sumadilaga di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Danis menambahkan, kendati demikian para pekerja proyek tidak akan dipulangkan dan Kementerian PUPR akan memberikan aktivitas lain kepada mereka seperti pelatihan sertifikasi.
Sedangkan untuk para pekerja yang bersifat tenaga administrasi maupun yang aktif di kantor tetap bekerja seperti biasa, mengingat waktu penghentian pekerjaan konstruksi diproyeksikan hanya enam hari saja sampai Upacara 17 Agustus 2024 di IKN selesai.
“Ada yang tetap di situ, kemudian kita akan manfaatkan. Kalau yang bekerja di dalam ruangan tidak apa-apa, seperti di kantor atau office. Kalau yang harus di luar ruangan kita akan adakan acara sendiri seperti olahraga, semacam pelatihan sertifikasi, kita manfaatin supaya tidak diam. Karena cuma beberapa hari ya, enam hari,” kata Danis.
Sebagai informasi, perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN pada 17 Agustus 2024 merupakan upacara selamat datang.
Perayaan tersebut merupakan upacara transisi untuk mengucapkan selamat datang kepada ibu kota baru.
Pelaksanaan upacara tersebut akan dilakukan secara hybrid di dua tempat yakni IKN, Kalimantan Timur, serta di Jakarta.
Hal itu dilakukan untuk mengingat peran penting Jakarta sebagai ibu kota sebelumnya dalam proses pembangunan dan pemajuan Indonesia. Setelah pelaksanaan HUT Ke-79 RI pada 17 Agustus mendatang, pemerintah berencana merealisasikan upacara kemerdekaan di tahun 2025 secara penuh di IKN. (ANT/MK)