KUTAI BARAT – Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Saepul Uyun Sujati dirinya tidak menyangka idenya membuat sistem administrasi barang bukti yang sederhana dan mudah diakses masuk nominasi karya inovatif.
Bahkan, inovasinya ini masuk dalam tiga besar nominasi Adhyaksa Award 2024 sebagai Jaksa Inovatif dalam Penegakan Hukum di Indonesia, Kamis (4/7/2024).
Adhyaksa Awards merupakan kerja sama Kejaksaan Republik Indonesia (RI), dengan detikcom sebagai bentuk apresiasi terhadap jaksa-jaksa berprestasi di Indonesia, yang rencananya akan diumumkan di Jakarta pada 5 Juli 2024 mendatang.
Saepul Uyun, yang kini menjabat sebagai Kasi PB3R Kajari Kubar menceritakan awal mula munculnya ide tata kelola BB inovatif tersebut. “Saya mulai bertugas di Kejaksaan Negeri Kutai Barat pada Desember 2023. Waktu itu saya melihat pengelolaan BB (Barang Bukti) masih manual dan kurang tertata,”ujar Saepul.
Menurut Saepul , awalnya semua barang bukti dicatat dalam buku register secara manual. Kode barang di BB juga ditulis dalam catatan yang dibungkus plastik.
Kadang-kadang catatan atau label BB tersebut tercecer atau hilang, menyebabkan kesulitan saat BB akan dibawa ke persidangan. Selain itu, barang-barang yang tersimpan di gudang barang bukti belum terklasifikasi dengan baik sehingga menyulitkan saat identifikasi.
”Langkah pertama yang saya buat adalah klasifikasi BB sesuai jenis perkaranya. Misalnya, narkoba disimpan sendiri, senjata tajam, alat elektronik, atau kunci kami klasifikasikan sendiri-sendiri. Tapi pencatatan masih manual sehingga kadang hilang saat bolak-balik sidang,” ungkapnya.
”Label BB juga sering tercecer atau pudar sehingga sulit dikenali. Makanya, saya cari cara supaya catatan barang ini tidak hilang dan identitasnya jelas,” tambah Saepul Uyun.
Saepul Uyun Sujati yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Subseksi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis di Kejaksaan Negeri Sumedang, Jawa Barat itu akhirnya menemukan ide baru untuk pencatatan dan klasifikasi BB yang lebih mudah.
Dia terinspirasi dari layanan digital yang menggunakan quick response code atau QR Code, yaitu barcode dua dimensi yang bisa memberikan beragam jenis informasi secara langsung dan cepat. QR Code sudah banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan cukup mudah digunakan dengan alat scan atau smartphone.
”Sekarang rata-rata pakai QR code. Misalnya di restoran menunya pakai QR code atau belanja di toko. Saya berpikir QR code ini bisa menyimpan banyak informasi, akhirnya saya coba praktikan di barang bukti,” jelas Saepul Uyun.
Untuk mewujudkan idenya itu, Saepul Uyun belajar secara autodidak memanfaatkan informasi di internet karena dia tidak memiliki pengetahuan khusus bidang IT.
”Tambah lagi waktu itu saya hanya dibantu satu tenaga honorer. Makanya saya cari-cari saja di Google dan coba praktekkan. Ternyata bisa,” ucap Saepul.
Saepul menjelaskan, dalam QR code yang dia buat tertera informasi lengkap. Mulai dari jenis perkara, pasal yang dikenakan, jaksa yang menangani, sampai tanggal masuk BB dan jadwal sidang.
”Termasuk putusannya apa bisa langsung diunduh. Sehingga lebih praktis untuk digunakan,” tukasnya.
Karya Saepul Uyun Sujati ini rupanya menarik perhatian pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim yang datang mengevaluasi kinerja Kejari Kubar. Mereka tertarik dengan inovasi yang dilakukan Sujati dan memintanya untuk mempresentasikan karya tersebut.
Pihak Kejati Kaltim lantas mengajukan karya Sujati sebagai salah satu inovasi untuk dinilai dalam ajang Adhyaksa Award 2024.
“Dari Kejari Kubar ada beberapa nama yang diusulkan termasuk saya sebagai jaksa inovatif. Kemudian disaring oleh Kejati, terus dikirim ke Kejagung. Saya kira hanya di Kejati, ternyata diusulkan ke Jakarta,” lanjut Saepul.
Karya Saepul dinilai bagus dan masuk 25 besar, lalu 5 besar, hingga akhirnya masuk nominasi 3 besar karya jaksa inovatif di ajang Adhyaksa Award 2024.
“Waktu masuk 5 besar, saya ditelepon, katanya mau dilakukan profiling, termasuk bagaimana proses pembuatan QR ini. Setelah itu mereka datang ke Samarinda lalu kami sama-sama ke Kubar. Di sini mereka cek langsung penerapannya di lapangan seperti apa. Tiba-tiba ini sudah masuk 3 besar,” papar Saepul yang masih tak menyangka karyanya bisa tembus tiga besar nasional.
Saepul merasa bersyukur bisa bersaing dengan jaksa lain di seluruh Indonesia. Bahkan, dua nominator lain adalah pejabat di Kejaksaan Tinggi, yakni Inspektur V Jamwas yang juga mantan Kajati Banten serta koordinator Kejati Maluku.
Saepul mengetahui karyanya masuk nominasi tiga besar berdasarkan undangan yang dikirimkan Dewan Pakar kepada dirinya. Dia diminta hadir di Jakarta pada Jumat (5/7/2024) mendatang sekitar pukul 18.00 WIB.
“Syukur Alhamdulillah, masuk tiga besar. Semua keputusan kita serahkan kepada Dewan Pakar,” tutup Saepul Uyun Sujati.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kubar, Nurul Hisyam mengaku bangga dengan hasil karya Sujati. Sebab, meskipun Kejari Kubar berada di daerah pelosok, karyanya tidak kalah dengan Kejari di kota besar.
”Ini kebanggaan buat kita, artinya meski kita ada di daerah pelosok dengan penuh keterbatasan tapi kita coba berbuat semaksimal mungkin. Tentu tidak bisa disamakan dengan jaksa di kota besar yang punya segalanya,” ungkap Nurul.
”Kalau di kota atau Kejati itu mudah, baik teknologinya, transportasi, mobilisasi, mencari ahli-ahli apapun mudah. Kalau kita di sini, karyanya sederhana tapi nyata bisa bermanfaat untuk masyarakat. Ya, tumben-tumben lah karya kita dari daerah bisa sejauh ini prestasinya, itu sebuah kebanggaan buat saya,” tambahnya.
Nurul juga mengapresiasi kinerja bawahannya yang membuat karya terbaik bagi korps adhyaksa. Dia mengaku akan terus mendukung penuh karya tersebut.
”Saya akan support 100 persen karena karya ini adalah bukti nyata dari dedikasi dan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi Kejaksaan,” ujar Nurul Hisyam.
Prestasi yang diraih oleh Saepul Uyun Sujati ini diharapkan dapat menginspirasi jaksa-jaksa lainnya untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik dalam tugas dan tanggung jawab mereka. Dengan demikian, kualitas pelayanan dan penegakan hukum dapat terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R