SAMARINDA – Iffa Rosita, yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota KPU Kaltim digadang-gadang sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Komisioner KPU RI pasca Dewan Kerhormatan Penyelenggar Pemilu (DKPP) memutuskan pemecatan Hasyim Asy’ari.
Meskipun berada di peringkat ke-9 dalam fit and proper test Komisi 2 DPR RI, namanya muncul sebagai kandidat utama setelah Viryan Aziz dari Kalimantan Barat yang meninggal dunia pada Mei 2022.
Iffa Rosita, sebelum menjadi anggota KPU Kaltim dua periode, pernah menjabat sebagai anggota KPU Kota Bontang. Wanita yang kelahiran 30 April 1979 ini, cukup aktif dalam berbagai organisasi seperti Ketua Kerukunan Wanita Sempekat Keroan Kutai Bontang, serta terlibat aktif dalam Gabungan Organisasi Wanita Bontang dan Dharma Wanita Bontang sebelum menduduki jabatan Komisioner KPU Kaltim.
Kepada MediaKaltim.com saat itu, Iffa Rosita mengaku, motivasinya untuk menjadi calon anggota KPU RI, menekankan kesetaraan gender dalam penyelenggaraan pemilu. “Saya maju sebagai calon anggota KPU RI untuk membuktikan bahwa kaum perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan kaum lelaki,” ujarnya.
Wanita yang sangat konsen sebagai penyelenggara pemilu ini, berharap bisa menginspirasi perempuan lain untuk terlibat dalam kepemimpinan di bidang penyelenggaraan pemilu, dari tingkat nasional hingga kecamatan.
Iffa juga menyuarakan pentingnya keterwakilan perempuan dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kebutuhan perempuan dan menepis bias gender dalam proses pemilu.
Editor: Agus Susanto