spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Residivis Beraksi di Berau, Bobol 3 Toko, Raup Uang hingga Barang

TANJUNG REDEB – Polres Berau berhasil menangkap tersangka berinisial GS (24) dalam kasus pencurian di dua ritel Alfamidi dan toko perlengkapan baju bayi (King Baby).

Tersangka GS (24) sebelumnya merupakan residivis pada tahun 2014, saat berusia 15 tahun, ditangkap karena melakukan pencurian motor.

“Atas aksinya, GS dihukum 3 bulan penjara karena masih di bawah umur,” ucap Wakapolres Berau, Kompol Komank Adhi Andika.

Kemudian, jajaran Polres Berau berhasil menangkap GS di Jalan Silo, Kecamatan Teluk Bayur pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 07.30 Wita.

Penangkapan dilakukan setelah sebuah toko perlengkapan bayi melaporkan ke Polres Berau bahwa telah terjadi pencurian.

Aksi tersebut dicurigai saat karyawan toko Normiati tiba untuk bekerja pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 08.00 Wita. Dia membuka laci dan memeriksa HP kantor, namun tidak menemukannya.

Pelapor kemudian membuka loker uang dan menemukan bahwa semua uang yang disimpan di dalamnya telah lenyap. Setelah memeriksa semua karyawan dan lokasi kejadian, ditemukan sebuah jendela di lantai dua yang terbuka dengan tangga di bawahnya.

BACA JUGA :  Gelar Pertemuan Bersama OJK, TPKAD Berau Harap Percepatan Akses Keuangan

Saat diperiksa melalui CCTV, terlihat seorang pemuda berhasil membawa barang dan uang yang tersimpan di loker uang.”Kerugian yang dialami korban sekitar Rp 14,2 juta,” ujarnya.

Tak sampai di situ, tersangka melanjutkan aksinya dengan membobol dua toko Alfamidi di lokasi yang berbeda.

Tersangka adalah karyawan swasta di salah satu perusahaan sebagai operator, dan kembali melakukan aksinya di sebuah toko Alfamidi di Jalan Teuku Umar.

Pada Senin (27/5/2024) sekitar pukul 07.00 Wita, Ruslan, Koordinator Wilayah toko tersebut, melaporkan bahwa telah terjadi pencurian dengan laci kasir terbuka dan semua aliran listrik terputus.

“Brankas yang berisi uang dari penjualan barang, semuanya habis tak tersisa,” jelas Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna.

Setelah berhasil membobol salah satu toko Alfamidi, tersangka melanjutkan ke toko Alfamidi lainnya di Jalan Pulau Panjang.

AKP Ardian menjelaskan bahwa pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 06.40 Wita, seorang karyawan menemukan bahwa laci kasir terbuka dan uang dalam kontainer rokok hilang. Brankas uang di lantai dua dan stok rokok toko juga raib.

BACA JUGA :  Sepi Peminat, Penerbangan Perdana Batik Air Rute Berau-Denpasar Ditunda

Melihat situasi tersebut, karyawan mencoba meminta informasi kepada tetangga terdekat mengenai kejadian pada malam sebelumnya.

Namun, saat menyelidiki sekitar toko, ditemukan tangga yang mencapai lantai dua tanpa adanya jendela atau pintu yang rusak.

Ternyata, pelaku masuk toko dengan merusak penutup jendela berbahan plywood. Jendela tersebut tidak terkunci, hanya ditutupi oleh plywood, yang kemudian dirusak oleh pelaku dengan satu obeng.

Kerugian yang dialami toko sekitar Rp 15 juta. Total kerugian dari aksi pencurian GS mencakup 33 slop rokok berbagai jenis dan uang senilai Rp 55 juta dari tiga toko.

“Setiap kali beraksi, pelaku memanjat atau masuk melalui jendela dengan menggunakan tangga di sekitar toko-toko tersebut. Setelah masuk, pelaku langsung mengambil barang-barang seperti rokok dan uang tunai. Setelah selesai, pelaku keluar melalui jalan yang sama tempat masuk,” jelasnya.

Selain itu, saat beraksi, pelaku membuang DVR di dua lokasi kejadian ke sungai Tepian Teratai untuk menghilangkan jejak.

Berdasarkan pengakuan pelaku, pencurian dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan untuk kesenangan pribadi.

BACA JUGA :  Belum Ada Permintaan Tambahan Jadwal Penerbangan

“Rokok dijual eceran, bukan ke toko lain. Ini hanya untuk konsumsi pribadi,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 3 hingga 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. (ril/dez)

Reporter: Aril Syahrulsyah
Editor: Dezwan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img