BONTANG – Gammi Bawis telah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada tanggal 3 Juni 2024 sebagai kekayaan intelektual indikasi asal Kota Bontang. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang, Rafidah.
“Saat ini Gammi Bawis telah secara resmi diakui milik Kota Bontang,” ujarnya.
Dispoparekraf berupaya memastikan makanan tersebut tidak diklaim oleh pihak lain. Karena di daerah lain sudah mulai membuat menu yang sama sebagai wisata kuliner di daerahnya.
“Saya berterima kasih kepada Wali Kota Bontang dan seluruh pihak yang berkontribusi sehingga keinginan ini dapat tercapai,” ujarnya.
Wali Kota Bontang, Basri Rase, mengingatkan bahwa bawis sendiri hanya ada di Kota Bontang, dan jika ada yang sama itu pun terdapat di daerah Lombok. Sehingga jika ada bawis di daerah lain, rasanya tidak akan sama persis seperti yang ada di laut Bontang.
“Olahan gami bawis sudah tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual Kota Bontang. Patut kita syukuri, jangan sampai rasanya berubah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Basri menilai dengan keberadaan gami bawis, Bontang dapat memiliki keuntungan dari segi sektor wisata Kota Bontang dan memang sudah menjadi keunggulan sejak dulu.
“Kalau rasanya sudah mantap, kemasan sudah bagus, tinggal promosinya kita tingkatkan,” ucapnya. (Sya/Adv)
Editor: Agus S