JAKARTA – Badan Bank Tanah bersama PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) dan PT J Trust Consulting Indonesia sepakat untuk bekerja sama dalam pengembangan program Eco City di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Ballroom Hotel Pullman Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menyampaikan, melalui nota kesepahaman ini, J Trust Consulting Indonesia ditunjuk sebagai mitra Badan Bank Tanah, dengan mandat eksklusif untuk memperkenalkan dan menangani investor-investor asal Jepang yang akan berinvestasi di kawasan hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah tersebut.
Sementara itu J Trust Bank akan mendukung para investor asal Jepang dalam aspek finansial.
“Besar harapan kami Jepang menjadi sahabat yang turut berinvestasi di Indonesia, khususnya pada HPL Badan Bank Tanah. Hal ini sejalan dengan upaya kami dalam menciptakan kerja sama yang inklusif dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang ada di area HPL kami dan sekitarnya,” kata Parman.
HPL Badan Bank Tanah yang saat ini tengah dikembangkan adalah proyek Penajam Eco City berada di Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur. Kawasan ini merupakan salah satu aset persediaan lahan Badan Bank Tanah dari total keseluruhan seluas 18.758
hektare di seluruh Indonesia.
Parman menjelaskan, konsep eco city ini menawarkan kota yang sehat, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Konsep ini mengajarkan untuk kembali ke alam dan menghemat energi, mendorong kota menghadirkan ruang terbuka hijau sebanyak mungkin, dan manajemen kota yang seimbang pada aspek lingkungan, ekonomi, sumber daya alam, dan manusianya sendiri.
Eco city tak sekadar memperluas ruang hijau, efisien akan energi, tetapi perilaku manusia di dalamnya juga menjadi perhatian.
”Kami ingin turut serta menciptakan keadilan di bidang pertanahan serta terciptanya ekonomi berkeadilan di PPU, tapi kami tidak bisa sendirian. Oleh karena itu kami menggandeng J Trust Consulting Indonesia dan J Trust Bank untuk mengajak investor Jepang berinvestasi di sana dan di HPL kami lainnya di kemudian hari. Menciptakan lapangan pekerjaan serta menjadi mercusuar bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sehingga kedua negara bisa menjadi motor penggerak kemajuan ekonomi Asia,” ujarnya.
Badan Bank Tanah merupakan badan khusus yang dibentuk oleh pemerintah pusat dan diberi kewenangan untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria.
Direktur Utama J Trust Consulting Indonesia, Takeshi Ikeda menjelaskan pihaknya hadir di Indonesia untuk menyediakan layanan konsultasi seperti business matching dan pemasaran dengan memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman J Trust Group global.
“Melalui MoU dengan Badan Bank Tanah ini kami dapat berkontribusi pada ekonomi
Indonesia serta mendukung pembangunan Ibu Kota Negara baru dan juga tentunya pada pengembangan program dan kegiatan ekonomi dari para investor asal Jepang,” jelas Takeshi.
J Trust Bank selaku institusi keuangan yang menjadi bagian dari MoU ini, lanjut Takeshi, siap memberikan dukungan berupa layanan perbankan berstandar Jepang seperti pembiayaan kepada para investor melalui 46 kantor cabangnya yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia.
Direktur Bisnis J Trust Bank, Widjaja Hendra menyampaikan terima kasih kepada Badan Bank Tanah atas kesempatan yang diberikan kepada J Trust Bank untuk dapat berkontribusi pada proyek Penajam Eco City di Penajam Paser Utara, yang keberadaannya akan mendukung pengembangan Ibu Kota Negara baru kita yaitu Nusantara.
”J Trust Bank berkomitmen berperan aktif pada kegiatan bisnis di tanah air dimana pelaku usaha asal Jepang dapat memanfaatkan peluang bisnis yang ada di Indonesia. Kami percaya mengelola sumber daya secara bijak bersama-sama ini akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia dan Jepang secara berkelajutan.” sambung Widjaja Hendra.
Pewarta : Nicha R