spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kaltim, Pj Gubernur Apresiasi Eks Lahan Tambang Jadi Kawasan Wisata

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat Paripurna Ke-15 pada Senin (24/6/2024).

Agenda rapat tersebut membahas tanggapan atau jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas nota keuangan dan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim tahun anggaran 2023.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman dengan sejumlah anggota DPRD lainnya di Gedung B Kantor DPRD Kaltim.

“Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 17,75 triliun dari target sebesar Rp 18,69 triliun atau 94,93 persen. Di mana terdapat penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan tidak terealisasinya pendapatan transfer sesuai target,” kata Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik.

Akmal Malik mengapresiasi pendapatan tersebut dan memberikan pernghargaan yang tinggi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas apa yang disampaikan di rapat sebelumnya.

Lebih dari itu, Akmal Malik juga mengapresiasi kepada Muhammad Samsun atas pengelolaan bekas tambang yang dijadikan kawasan wisata.

“Andai 841 desa yang ada di daerah itu melakukan hal yang sama, Insya Allah bisa menyelesaikan persoalan tambang ilegal,” sebutnya.

Nantinya hasil pembahasan rapat Paripurna ke-15 ini akan dijadikan bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Timur sebagai pertimbangan-pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya.

Pewarta: Khoirul Umam
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti