SAMARINDA – Munculnya wacana pembentukan Kota Samarinda Seberang dianggap wajar oleh anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono. Hanya patut diingat, lanjut dia, pembentukan daerah otonom baru (DOB) banyak syaratnya.
Tantangan lain, tambah anggota Fraksi Golkar ini, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu sudah mengumumkan akan menolak permohonan pemekaran atau pembentukan DOB.
“Banyak syarat DOB yang harus dipenuhi. Misalnya ketentuan jumlah penduduk, apa sudah cukup. Luas wilayahnya bagaimana, dari sisi ekonomi juga bagaimana,” tanya legislator daerah pemilihan Samarinda ini.
Pertanyaan lain, lanjut dia, Pemkot Samarinda memiliki banyak aset di wilayah Samarinda Seberang, sehingga perlu pembahasan mendalam bagaimana jika DOB benar-benar diajukan. “Jangan-jangan Pemkot Samarinda tak mau lepas karena banyak aset dan investasi mereka di Samarinda Seberang,” sebutnya lagi.
Aset yang dia maksud misalnya, tol Balsam, Palaran, dan sebagainya. Prinsipnya, tegas dia, sepanjang DOB merupakan aspirasi murni masyarakat, dia takkan menghalangi sepanjang seluruh syaratnya terpenuhi dan disetujui Kemendagri.
Secara ekonomi, dia meyakini Samarinda Seberang mampu, sebab banyak memiliki tambang batu bara, pelabuhan, dan memiliki sektor pertanian yang bisa mendukung daerah nantinya. “Artinya secara ekonomi mereka punya syarat itu. Tapi apakah benar daerah (Samarinda Seberang) ingin berpisah,” tanyanya lagi. Yang dikhawatirkan usulan atau wacana ini sengaja diembuskan demi kepentingan segelintir orang saja. (adv)