spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Kaltim Tegaskan Hitung Ulang Suara DPR RI Tidak Ganggu Tahapan Pilkada

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim memastikan pelaksanaan penghitungan ulang surat suara DPR RI sesuai perintah Mahkamah Konstitusi tidak akan mengganggu tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, mengatakan KPU sudah terbiasa melaksanakan tahapan pemilu secara bersamaan atau secara simultan.

Fahmi memberikan contoh kasus saat pembentukan badan ad hoc KPU, saat itu juga dilaksanakan tahapan sinkronisasi data pemilih dan juga penerimaan dukungan bakal pasangan calon perseorangan.

“Keserentakan tahapan penyelenggaraan dalam waktu yang bersamaan bukan hal yang baru bagi kami, apalagi perintah UU. Kami pastikan pelaksanaan penghitungan ulang sesuai amar putusan MK tidak akan mempengaruhi tahapan Pilkada,” jelasnya.

Saat ini, KPU Kaltim telah melaksanakan tahapan Pilkada gubernur dan wakil gubernur. Demikian juga KPU Kabupaten dan Kota di Kaltim yang melaksanakan tahapan Pilkada bupati dan wali kota.

“Tahapan Pilkada yang sedang berjalan yakni verifikasi persyaratan pendaftaran calon perseorangan,” jelas Fahmi.

Sementara di sisi lain, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 219-01-14-23/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, diperintahkan penghitungan ulang surat suara DPR RI di 147 TPS yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota se-Kaltim.

Berdasarkan amar putusan yang terbit pada 10 Juni 2024 tersebut, MK memerintahkan pelaksanaan penghitungan ulang dilaksanakan 21 hari sejak adanya putusan, atau diperkirakan pada awal Juli 2024.

“Kami terus menjalin koordinasi dengan KPU daerah untuk persiapan penghitungan ulang, sembari menunggu perintah tertulis KPU Pusat terkait petunjuk teknisnya. Saat ini, kami juga masih melaksanakan tahapan Pilkada,” tegas Fahmi. (ant/MK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti