SANGATTA – Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melanyangkan surat pemanggilan ketiga dinas yakni Dinas Perkim, Dinas PUPR, dan Dispora terkait penyerapan anggaran tahun 2024 semua akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar mengungkapkan jika ketiga dinas ini sudah bersedia hadir. Namun, Asti menyayangkan karena hanya satu kepala dinas yang hadir yakni Kepala Dispora Kutim Basuki Isnawan, sementara untuk Dinas Perkim dan Dinas PUPR diwakilkan.
“Hari ini kita panggil terkait penyerapan anggaran 2024 sudah sampai dimana progresnya, tadi kami sudah menanyakan secara langsung bergantian dan bergiliran. Selesai Dispora kemudian lanjut Perkim terakhir PU, karena Dinas PU ini yang paling banyak harus ditanya, “ungkap Asti saat diwawancarai awak media pada Senin (10/6/2024) lalu.
Lebih jauh, Wakil Ketua I DPRD itu mengatakan, banyak hal dari pihak DPRD dipertanyakan kepada Dinas terkait. Dispora, kegiatannya belum ada berjalan. Sementara masyarakat banyak bertanya.
“Karena informasinya masih masa transisi dan itu dibenarkan oleh dinas terkait, transisi antara dinas dulu dan sekarang dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) itu perlu proses dan sebagainya,” katanya.
Sambung Asti, tetapi bahasanya dari pihak Dispora hari ini juga itu sudah bisa dilaksanakan. “Entah karena dipanggil makanya langsung bisa dilaksanakan. Jadi, insyaallah kegiatan yang ada Dispora sudah bisa berjalan,” sambungnya.
Berikutnya, Perkim. Asti atau akrab disapa bunda itu menyampaikan, kendala dari Dinas Perkim katanya pergeseran anggaran yang memakan waktu sekitar 1 bulan, sehingga informasi dari pihak dinas tersebut setelah Lebaran Iduladha baru kegiatannya bisa berjalan.
Ia juga bilang, mengapa kemudian seluruh anggota DPRD Kutim menanyakan terkait hal itu, sebab Dinas Perkim yang paling banyak kegiatannya. Maka dari itu, mesti dipertanyakan apa-apa saja kendala yang dialaminya, karena keterlambatan dari tahun ke tahun itu terjadi terus-menerus.
“Itu yang ditanyakan oleh seluruh anggota DPRD termasuk juga unsur pimpinan, alasannya karena ada pergeseran anggaran kemudian juga Sumber Daya Manusia (SDM) personel dan sebagainya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asti menanyakan kembali jika SDM juga menjadi faktornya, mengapa tidak ditambah saja. Namun, pihak dari Dinas Perkim mengatakan, mengenai itu ada aturan yang meningkat yang termuat dalam Peraturan Bupati (Perbup).
“Ternyata memang ada aturan yang mengikat di situ, itu juga yang nanti kita ajukan ke pemerintah agar aturan yang termuat dalam Perbup tersebut bisa dibedah kembali,” tuturnya.
Tak hanya itu, terkait proses pengumpulan pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu juga jadi kendala, seperti satuan harga dan sebagainya. Dimasa pergeseran harusnya di bulan 3 sudah dibuka. Sebab sistem, akhirnya bulan 5 baru bisa dimulai. Akibat itu, sehingga terjadi keterlambatan.
“Kalau Dinas Perkim setelah lebaran itu sudah berkontrak,” terangnya.
Terlepas daripada itu, ia pun kembali mempersoalkan terkait kepala dinas (Kadis) yang tidak dapat hadir, karena diwawancara sebelumnya, ia pernah mengatakan jika pihaknya yang mengundang maka wajib Kadisnya datang.
Tetapi, pada saat Rapat Hearing yang diselenggarakan kemarin Senin, 10 Juli 2024, yang hadir hanya 1 Kadis saja, Dispora. Dinas Perkim beralasan bahwa Kadisnya lagi di Samarinda mengikuti kegiatan provinsi. Sementara Dinas PUPR, Kadisnya lagi sakit.
“Alasan Kadis tidak hadir yang pertama kalau Dinas Perkim lagi di Samarinda kegiatan provinsi, kalau Kadis PUPR katanya sakit,” imbuhnya.
Pihaknya pun menerima alasan itu, tetapi dengan catatan Dinas PUPR, ia akan meminta untuk pertemuan kembali dan harus dihadiri Kadisnya langsung.
“Itu kami meminta dan harus membawa data-data yang diperlukan untuk menjadi jawaban mereka, karena pasti akan ada pertanyaan nantinya,” pintanya.
Kata Asti, PU menjadi salah satu dinas yang spesial, sebab ini menyangkut Multi Years Contract (MYC), pihaknya juga sempat menyinggung dan menanyakan terkait hal itu pada saat rapat berlangsung. Namun, ia belum bisa membeberkan karena terkait skema dan belum ada penyerahan data ke pihak DPRD.
“Nanti pertemuan selanjutnya kita undang kembali dan langsung dihadiri oleh kadis untuk bisa mempresentasikan kembali progresnya sampai dimana, karena ada 18 item pekerjaan MYC yang menjadi pertanyaan masyarakat dan media pastinya,” ulasnya.
Persoalan yang dialami beberapa dinas itu hampir sama semua, realisasi anggaran yang belum karena disebabkan pergeseran tadi, tetapi pihaknya menyebutkan di pertemuan berikutnya ia akan bisa menjawab sepenuhnya.
Sebab, pertemuan yang diagendakan kembali itu, para Kadis tidak boleh lagi mangkir, ia juga bilang, pihaknya DPRD tidak akan menerima jika Kadis mangkir kembali. Oleh karena itu ia memberikan kesempatan itu sepenuhnya kepada dinas terkait.
“Kita memberikan kesempatan waktunya, bukan kami yang menentukan jadi dia yang menentukan yang penting dia hadir, jadi saya kira tidak ada alasan tidak hadir. Kalau masih diwakili anak buahnya? yang jelas kami tidak terima kami meminta waktunya kepala dinas,”tandasnya.(Rkt2/Adv)