KUTAI BARAT – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kutai Barat, Jumat (14/6/2024) pagi tadi sekitar pukul 08.00 – 10.00 Wita menggelar sosialisasi tentang penertiban Surat Izin Mengemudi (SIM), etika berlalu lintas dan pelanggaran di jalan raya serta laka lantas di bawah umur.
Kegiatan ini bertempat di halaman SMA Negeri 1 Melak, Kelurahan Melak Ulu Kecamatan Melak Kabupaten Kutai Barat, provinsi Kalimantan Timur.
Kapolres Kutai Barat,AKBP Kade Budiyarta melalui Kasatlantas Polres Kubar, AKP Budi Witikno mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar dan masyarakat terhadap pentingnya berlalu lintas yang aman dan tertib.
“Para petugas memberikan penjelasan mengenai aturan – aturan lalu lintas, tanda – tanda keselamatan, serta tindakan – tindakan yang harus diambil saat menghadapi situasi tertentu dijalan raya,” terang AKP Budi.
Lebih lanjut AKP Budi menjelaskan, para pelajar dan masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya mentaati aturan lalu lintas demi keselamatan serta akan tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman, tertib, dan disiplin di Kabupaten Kutai Barat (Kubar).
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R