spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Insentif Tambahan Warga Terdampak Proyek IKN Tergantung Kompleksitas Masalah

JAKARTA  – Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Raja Juli Antoni mengatakan pemberian insentif tambahan dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus kepada warga yang terdampak proyek IKN, tergantung pada kompleksitas permasalahan.

Dia mengatakan setiap area-area warga yang terdampak proyek IKN itu mempunyai permasalahan tersendiri. Menurutnya program PDSK Plus itu pun tidak bisa digeneralisasi.

“Yang jelas ada yang direlokasi ya, dibangunkan apakah rumah tapak atau rusun. Untuk kebun apakah diganti tanam tumbuhnya, atau diganti perkebunan. Masing-masing sesuai dengan alas haknya,” kata Juli di usai menghadiri rapat bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Walaupun begitu, dia pun memastikan bahwa pembangunan IKN bakal berpihak kepada rakyat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Selain itu, penggantian dampak yang dilakukan menurutnya akan bersifat ganti untung, bukan ganti rugi.

“Pembangunan itu untuk rakyat, oleh karena itu apa pun yang terjadi di lapangan harus berorientasi kepada rakyat,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, penyelesaian dan status lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui peraturan presiden (Perpres).

Menurut dia, terdapat dua hal yang perlu dibuat Pepresnya. Pertama, Perpres untuk pengadaan lahan seluas 2.086 hektare dengan PDSK Plus.

PDSK merupakan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Plus. PDSK biasa hanya tanam tumbuh, namun kalau PDSK Plus maka masyarakat bisa direlokasi, dibuatkan rumah tergantung musyawarah dengan masyarakat. (ANT/MK)

Oleh : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Chandra Hamdani Noor

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti