PPU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) terus berkomitmen dalam pelaksanaan Program Kampung Iklim (Proklim) di wilayahnya. Salah satunya dengan pembentukan kampung iklim dan bank sampah secara berkelanjutan tiap tahunnya.
Kepala DLH PPU, Tita Deritayati menturkan Proklim merupakan gagasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Merupakan strategi yang mendorong upaya-upaya pengendalian perubahan iklim dengan melibatkan kerjasama seluruh komponen masyarakat.
“Marilah kita melihat kembali bahwa tujuan kegiatan Proklim ini dapat memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi perubahan iklim serta memberikan kontribusi terhadap upaya pengurangan emisi gas rumah kaca,” ujarnya, Jumat (2/2/2024) dalam peluncuran proklim dan bank sampah 15 kelurahan/desa se-PPU, di Pantai Gelora Desa Api-Api, Kecamatan Waru.
Dia berharap agar masyarakat yang berperan aktif dalam proklim. Serta tidak hanya sekadar mencari pengakuan pemerintah pusat, atau mengejar sertifikat dan tropi saja.
“Sehingga pada akhirnya Proklim ini dapat memberikan manfaat meningkatnya kualitas hidup dan sosial ekonomi masyarakat itu sendiri,” sambung Tita.
Untuk diketahui, DLH PPU telah menyelenggarkan pembentukan kampung iklim di 1 kelurahan di tahun 2022 serta 11 desa/kelurahan untuk 2023. Sedangkan di 2024 ini bertambah lagi 15 kelurahan/desa lagi, dengan total hingga saat ini 47 dari 54 kelurahan/desa yang ada di Benuo Taka.
Yaitu di Kecamatan Penajam, yaitu Buluminung, Gersik, Riko dan Sepan. Kecamatan Waru terdapat Desa Api-Api dan Desa Sesulu. Untuk di Kecamatan Babulu yaitu Desa Labangka, Desa Labangka Barat, Desa Gunung Makmur, Desa Gunung Mulia, Desa Gunung Intan, Desa Sebakung Jaya, Desa Rawa Mulia, Desa Sri Raharja dan Desa Sumber Sari.
Lebih lanjut, Tita meminta agar kegiatan proklim tidak berhenti sampai pada penghargaan apresiasi saja. Harus ada kegiatan pengembangan agar adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim akan terus dilakukan oleh masyarakat.
“Kegiatan pengembangan itu berupa peningkatan kapasitas masyakat dan kelembagaan lokalnya, pembuatan rencana aksi dari hasil indentifikasi sumber emisi gas rumah kaca seperti timbulan sampah, limbah cair rumah tangga, pemakaian pupuk kimia atau anorganik, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung dalam pengembangan kegiatan Proklim,” tutup dia. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)