PASER – Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser tahun 2023.
Akan tetapi, DPRD Kabupaten Paser turut menyoroti adanya penurunan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target yang tidak sesuai dengan realisasi. Adapun target yang ditetapkan sebesar Rp 336,97 miliar. Sayangnya, realisasi PAD hanya mencapai Rp 301,34 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Paser. Penurunan PAD itu ditelusuri berasal dari sektor pajak daerah yang realisasinya hanya Rp 67,1 miliar dari target Rp 97,59 miliar. Fraksi Demokrat yang diwakili Dian Yuniarti, menyampaikan hal itu saat sidang paripurna, pekan lalu.
“Fraksi Demokrat juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Paser melalui bapak bupati dan wakil bupati karena tepat waktunya menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023,” kata Dian.
Menanggapi hal itu, Bupati Paser, Fahmi Fadli menyampaikan, Pemkab Paser akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sisi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Adapun caranya dengan melakukan sejumlah terobosan dan inovasi, baik dari segi obyek pajak dan retribusi serta menggali potensi-potensi pendapatan asli daerah yang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Fahmi menyebut PAD mengalami penurunan dari target khususnya sektor pajak daerah disebabkan adanya salah satu jenis pajak daerah yang tidak terealisasi. Pajak itu dari sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Perusahaan melakukan upaya hukum ke pengadilan pajak di Jakarta, sehingga target yang direncanakan tidak dapat terealisasikan, serta Pemerintah Daerah akan lebih mengoptimalkan kinerja dan pengawasan agar pendapatan pajak dapat tercapai sesuai target yang ditetapkan,” kata Fahmi.
Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R