PASER – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Paser, Nasri, turut angkat bicara terkait kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Manajemen Desa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser.
Kegiatan yang melibatkan sejumlah Kepala Desa (Kades) yang terselenggara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Provinsi Bali, pada Juni 2023 lalu itu, diungkapkannya, bahwa DPC APDESI Kabupaten Paser, hanya sebagai fasilitator.
Sementara penyelenggara kegiatan yang berlangsung selama lima hari, sejak 19 – 23 Juni 2023 lalu itu, dilangsungkan oleh Training Gading Organizer (TGO) dengan nomor: 089/Penawaran TGO/IV/2023 tentang Bimtek dan Seminar tertanggal 3 April 2023.
“TGO meminta kami untuk menghubungkannya dengan Pemkab Paser dan para Kades. Jadi kami ini bukan sebagai penyelenggara Bimtek,” kata Nasri saat ditemui.
Dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa itu, menurutnya bahwa sudah menjadi tugas dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan jika ada indikasi tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan wewenang oleh pejabat.
“Tentu patut kita apresiasi apa yang dilakukan oleh Kejari Paser, karena memang hal itu merupakan bagian dari jaga desa,” tambahnya.
Dalam surat nomor 011/DPC-APDESI/TV/2023 yang diterbitkan APDESI Kabupaten Paser, terdapat informasi bahwa peserta Bimtek dapat mendaftar dan melakukan penyetoran dengan total biaya senilai Rp 9.350.000 kepada Pengurus DPC APDESI dan DPK APDESI di masing-masing Kecamatan.
Namun, Nasri menegaskan, DPC APDESI Kabupaten Paser tidak menerima uang kontribusi tersebut. Terlebih, rekening DPC APDESI Kabupaten Paser yang digunakan dalam pelaksanaan bimtek tidak mencerminkan penyetoran tersebut.
“Kami (Apdesi) bukan penyelenggara, apalagi saya juga termasuk yang membayar uang kontribusi ke penyelenggara bimtek,” tegasnya.
Untuk diketahui, Bimtek itu diselenggarakan untuk memajukan perekonomian masyarakat, serta mendorong prakarsa, gerakan dan partisipasi masyarakat untuk pengembangan potensi Desa yang melibatkan Kades, Aparatur Desa dan Lembaga di bawah naungan Desa.
“Kegiatannya berlangsung 5 hari, mulai dari tanggal 18 hingga 22 Juni 2023 di Hotel Merumatta Senggigi Kabupaten Lombok Barat, NTB dan Golden Tulip Jineng, Kabupaten Badung, Bali,” ulasnya.
Nasri membeberkan, alasan pelaksanaan kegiatan itu semata-mata dalam memperbaiki pengelolaan Desa. Terlebih, kala itu tidak ada unsur paksaan untuk setiap Desa ikut dalam bimtek tersebut, sehingga tidak semua Kades yang berangkat, seperti dari Kecamatan Muara Komam dan Batu Engau.
“Tidak ada niat lainnya, kami hanya ingin meningkatkan kualitas SDM kami agar pengelolaan desa semakin membaik dan lebih maju selama kami menjabat,” tutup pria yang juga Kades Olong Pinang itu.
Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R