spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ekonomi Masih Sulit, Raking Minta Pemkot Tak Paksakan Pedagang Tamrin Pindah ke Dalam Pasar 

BONTANG – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Raking, meminta Pemkot Bontang untuk tidak memaksakan pedagang di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) menempati lapak yang ada di dalam pasar. Sebab, di tengah kondisi ekonomi saat ini, banyak pedagang yang gulung tikar alias bangkrut. Sehingga kebijakan tersebut dinilai makin menyulitkan dan akan memaksa pedagang untuk berutang. “Saya tidak setuju. Karena itu akan memiskinkan pedagang,” ujarnya di sela-sela rapat paripurna pandangan fraksi terhadap 5 Raperda inisiatif pemerintah, di gedung DPRD Bontang, Senin (17/5/2021).

Politisi Partai Berkarya itu meminta, Pemkot Bontang melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) mencarikan solusi agar pembeli bisa tertarik berbelanja di Pasar Tamrin. Tanpa memaksakan pedagang untuk pindah ke dalam pasar, sehingga ke depan, pedagang di pasar tidak semakin berkurang. “Harus dibuat regulasinya. Dan ini harus dicarikan solusinya bersama,” terangnya.

Pemkot telah menegur pemilik lapak agar segera berjualan di dalam pasar. Bahkan UPT Pasar telah melayangkan surat teguran sebanyak dua kali. Wali Kota Bontang, Basri Rase, juga sudah mengintruksikan Diskop-UKMP agar segera mengevaluasi tata letak lapak di Pasar Tamrin dalam waktu dekat. Penataan kembali lapak pedagang nantinya, akan melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar, asosiasi pasar, serta koordinator masing-masing pedagang. (bms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti