BONTANG – Komisi II DPRD Bontang optimistis kucuran APBD Bontang untuk melengkapi sarana prasarana (sapras) penunjang, bisa membantu Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Cabang Bontang naik kelas menjadi kelas III. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II Rustam, usai rapat bersama UKK Imigrasi Kelas 1 TPI Samarinda Cabang Bontang belum lama ini.
Dirinya menyebut, meski belum bisa maksimal, Komisi II akan mendukung pemenuhan penunjang gedung dan fasilitas lainnya. Adapun anggaran yang dibutuhkan ditaksir Rp 1,7 miliar. “Kalau pemkot serius pasti bisa diangkat kelas III, karena sesuai dengan MoU semua anggaran dibebankan kepada Pemkot Bontang,” ujarnya.
Walau kini fasilitasnya belum lengkap, namun di UKK Imigrasi Kelas 1 TPI Samarinda Cabang Bontang sudah bisa mencetak paspor sementara atas nama Samarinda. Jika ke depan sudah bisa naik ke kelas III, sejumlah keuntungan akan didapat Kota Taman.
Mukai dari bisa membuat paspor atas nama Bontang, menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), dapat melakukan pengawasan tenaga kerja asing, pembuatan paspor otomatis, serta pembuatan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) sudah bisa diurus di Bontang sehingga tak perlu jauh ke luar kota.
Rustam meminta, pemerintah pusat juga dapat ikut membantu mengucurkan anggaran, sehingga seluruhnya tidak dibebankan ke Pemkot Bontang. “Sarana dan prasarana yang tidak membebani APBD Bontang akan kami hibahkan agar seluruh biaya dibantu oleh pusat,” tandasnya. (bms/adv)