spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tak Lama Lagi, Urus Paspor Cukup di Bontang

BONTANG – Warga Bontang tak perlu jauh-jauh lagi ke Kutai Timur atau Samarinda untuk mengurus paspor. Pasalnya Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi tidak lama lagi akan hadir di Kota Bontang. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkot Bontang dengan Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang UKK imigrasi Kelas I TPI Samarinda di Kota Bontang, Kamis (23/7/2020).

Dirjen Imigrasi Kemenkumham melalui Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kaltim, Hendro Tri Prasetyo mengatakan, perjanjian ini merupakan hasil kerja keras yang selama ini dilakukan antara imigrasi dan Pemkot Bontang. Hendro juga menyebut penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam hal pendirian UKK Imigrasi.

“Pelayanan paspor untuk warga Kota Bontang yang ada di Kantor imigrasi Samarinda, sehari sekitar 30 (paspor). Kalau 30 per hari berarti sebulan sekitar 600 paspor,” ujarnya.

Pelu diketahui, lanjutnya, bahwa tugas dan fungsi UKK Imigrasi adalah layaknya sebuah Kantor Imigrasi yang menjalankan pelayanan serta pengawasan keimigrasian. Didalamnya terdapat pelayanan paspor bagi WNI, ijin tinggal, dan status keimigrasian bagi WNA.

“Dengan adanya UKK Imigrasi di Kota Bontang maka akan menjadi nilai plus yang tidak dimiliki daerah lain. Masyarakat Kota Bontang pasti akan merasa sangat terlayani, karena saat ini paspor merupakan dokumen yang sangat lumrah dibutuhkan masyarakat,” tandasnya. “Jika UKK Imigrasi sudah beroperasi maka masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke Kantor Imigrasi Samarinda,” sambungnya.

Selain itu, adanya kemudahan pelayanan keimigrasian dapat dipastikan berdampak pada investasi yang menggerakkan perekonomian di Kota Taman.

Senada, Neni Moerniaeni menyambut baik penandatanganan kerja sama ini. Pasalnya, kehadiran UKK Imigrasi telah dinantikan masyarakat Kota Taman. “Insyaallah ini akan memberikan kemudahan untuk masyarakat Kota Bontang. Terlebih sebelumnya disampaikan kurang lebih ada 30 masyarakat mengurus paspor setiap hari,” kata Neni.

Neni menambahkan, UKK Imigrasi akan membawa efek domino positif bagi Kota Taman. Masyarakat sekitar seperti warga Muara Badak, Santan, Marangkayu akan memilih ke Kota Bontang dibanding ke Kota Samarinda. Banyaknya investasi di Kota Bontang, diterangkannya, membutuhkan UKK Imigrasi. Sebab, banyak para investor yang menggunakan tenaga kerja asing dalam pengoperasian teknologi.

Untuk itu, Neni meminta kepada Sekretaris Daerah Kota Bontang beserta jajaran untuk menindaklanjuti kerja sama tersebut dengan melengkapi kewajiban yang harus dipenuhi Pemkot Bontang, sehingga kedepannya dapat berjalan dengan lancar.

Hadir pada acara ini, Kapolres Bontang, Ketua Pengadilan Negeri, Kajari, Dandim 0908, Kepala Lapas Kelas III, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Bontang, dan jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim. (kmf_ag/ppid/red)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti