PPU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan diri untuk turut mengawasi jalannya seluruh tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Dengan membangun sinergitas dengan para Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) hingga yang berada di tingkat kelurahan/desa.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten PPU melaksanakan Pelantikan dan pembekalan bagi Panwaslu Kelurahan/Desa se-PPU. Kegiatan ini diselenggarakan di Rich Function Hall jalan Kampung Inggris Kelurahan Lawe-Lawe Km 14, Sabtu (1/6/2024)
Di ikuti sebanyak 54 panitia di setiap Kelurahan/Desa di Kabupaten PPU. Terdiri dari Kecamatan Penajam 23 orang, Kecamatan Waru 4 orang dan Kecamatan Babulu 12 orang sedangkan untuk Kecamatan Sepaku 15 orang.
Mewakili, Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, Kepala Badan Kesbangpol, Agus Dahlan mengatakan jika pemilihan serentak dalam pemilihan umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang akan menentukan arah pembangunan bangsa maupun daerah. Tentu dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum harus dilaksanakan secara demokratis, jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia, dan bertanggung jawab.
”Untuk itu demi mewujudkan Pemilihan yang berkualitas, peran Panwaslu di tingkat Kelurahan/Desa sangatlah penting. Saudara-saudari yang telah mengemban tugas sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa memiliki tugas untuk mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat Kelurahan/Desa, mulai dari pembentukan penyelenggara pemilihan di tingkat bawah, pendaftaran dan verifikasi pemilih, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil pemilihan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam menjalankan tugasnya ke depan Panwaslu Kelurahan/Desa dapat bekerja secara profesional, mandiri, dan berintegritas. Pegang teguh sumpah dan janji yang telah diucapkan, serta patuhi kode etik penyelenggara pemilihan dan pahami aturan terkait tugas dan fungsi melalui pembekalan yang saat ini dilaksanakan secara bersama-sama.
“Saya menghimbau kepada para Panwaslu ditingkat Kelurahan/Desa untuk dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, baik dengan KPU, aparat keamanan, pemerintah daerah, partai politik peserta pemilihan, maupun masyarakat luas,” terang Agus.
Kepada Panwaslu Kelurahan/Desa dapat melaksanakan tugas yang diberikan dengan penuh tanggung jawab sesuai tugas dan wewenangnya serta dalam pembekalan yang diikuti pada hari ini kiranya dapat dikuti dengan baik. Kemudian memahami dengan seksama terkait aturan, tugas dan fungsi sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa.
Lanjutnya, apabila Panwaslu Kelurahan/Desa tidak dapat menyelesaikan pelanggaran tersebut dengan baik. Tentu akan menimbulkan rasa tidak puas dan bukan tidak mungkin, rasa ketidakpuasan tersebut dapat menyulut aksi demonstrasi bahkan teror terhadap anggota Panwaslu.
“Oleh karenanya, saya berharap dari sekarang saudara-saudari yang baru dilantik harus benar-benar mempersiapkan diri dengan baik, mempersiapkan pengetahuan, terutama berkenaan dengan aturan-aturan pemilu yang menjadi landasan pelaksanaan tugas serta kesiapan fisik dan mental yang prima,” pungkas Agus. (ADV/*DiskominfoPPU/SBK)