BONTANG – KPU Bontang telah menyelesaikan verifikasi administrasi syarat dukungan pasangan calon perseorangan. Ditandai dengan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi sesuai surat Nomor: 815/PL.02.7-SD/05/2024. Tahapan ini berlangsung dari Senin, 13 Mei 2024, hingga Minggu, 2 Juni 2024.
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Azis Maidy Muspa, mengatakan bahwa hasil rapat pleno tersebut, syarat dukungan pasangan perseorangan Basri-Chusnul dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS), sehingga dapat dilakukan perbaikan kesatu.
“Setelah melaksanakan vermin (verifikasi administrasi, Red.) sejak Sabtu, 25 Mei 2024 yang lalu. Dari total 16.395 jumlah dukungan, yang dinyatakan Memenuhi Syarat adalah 10.011. Sedangkan dukungan yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) adalah 1.324,” kata Azis Maidy Muspa, Sabtu (1/6/2024).
[irp posts=”146340″ ]
Jumlah syarat dukungan yang memenuhi syarat tersebut kurang dari syarat minimal dukungan yang ditetapkan KPU Bontang.
“Jumlah tersebut kurang dari dukungan minimal sebanyak 13.160 orang yang telah ditetapkan,” jelas Azis.
“Dengan demikian, status verifikasi administrasi bakal pasangan calon yang dinyatakan BMS, selanjutnya dapat mengikuti tahapan perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan,” tambah Azis.
Masa perbaikan administrasi kesatu syarat dukungan dapat dilakukan pada 3 Juni 2024 hingga 7 Juni 2024 dengan melakukan perbaikan dukungan baru yang belum pernah diajukan sebelumnya pada penyerahan dokumen syarat dukungan.
“Dukungan yang dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan telah diperbaiki atau dilengkapi bisa dilakukan dalam 5 hari kerja sesuai jadwal tahapan,” pungkasnya.
KPU Bontang akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan pada 8 Juni hingga 10 Juni 2024. (yah)
Penulis: Yahya Yabo
Editor: Agus S