spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tingkatkan Manajemen Krisis Kesehatan, Dinkes Kaltim Ikuti Kaji Tiru di Aceh

BANDA ACEH – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur mengunjungi Banda Aceh untuk melaksanakan acara Kaji Manajemen Pengendalian Krisis Kesehatan tahun 2024, yang berlangsung dari tanggal 28 hingga 31 Mei. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan manajemen krisis kesehatan di Provinsi Kalimantan Timur.

Dinkes Kaltim mengikutsertakan 59 anggota lainnya yang berasal dari 6 kabupaten/kota berbeda. Terdapat 3 orang dari Kutai Kartanegara, 1 orang dari Balikpapan, 6 orang dari Bontang, 17 orang dari Kutai Timur, 2 orang dari Kutai Barat, dan 4 orang dari Paser. Seharusnya total peserta adalah 60 orang, namun 1 orang harus kembali ke Samarinda setelah menerima kabar duka.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat besar untuk kemajuan dan peningkatan upaya pelaksanaan kegiatan pengendalian krisis kesehatan di Provinsi Kalimantan Timur,” harap Jaya Mualimin, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, dalam sambutannya.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Jaya menyampaikan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia bertanggung jawab melindungi seluruh bangsa Indonesia dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan, termasuk perlindungan atas terjadinya bencana, guna mewujudkan kesejahteraan umum yang berlandaskan Pancasila.

Menurut ketentuan umum, penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko menimbulkan bencana, kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan pra-bencana, tanggap darurat saat terjadi bencana, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana. Ketiga upaya tersebut disebut sebagai tahapan penanggulangan bencana.

“Sedangkan pada Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 terkait standar teknis pemenuhan standar pelayanan minimal kesehatan, disebutkan bahwa pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan KLB menjadi kewenangan provinsi yang mengatur dengan detail terkait standar kebutuhan dan standar pelayanan dalam kegiatan pengendalian krisis kesehatan,” lanjut Kepala Dinkes Kaltim.

Lebih lanjut, Jaya menuturkan bahwa dalam mendukung pengelolaan krisis kesehatan di daerah, diperlukan kegiatan penguatan kapasitas manajemen krisis kesehatan pada level provinsi.

“Peningkatan kapasitas dalam penerapan manajemen penanggulangan krisis kesehatan di Provinsi Kalimantan Timur adalah upaya untuk mendukung kegiatan pengelolaan krisis kesehatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas petugas kesehatan dalam penanggulangan krisis kesehatan akibat bencana,” kata Jaya.

Kemudian, Kepala Dinkes Kaltim menyatakan bahwa Aceh dipilih sebagai lokasi kaji tiru karena telah melewati bencana besar pada tahun 2004 yang menjadi pembelajaran penting dalam menghadapi krisis kesehatan. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas tim kluster kesehatan melalui peningkatan pengetahuan dan wawasan dalam manajemen pengendalian krisis kesehatan.

“Jangan mengharapkan sesuatu yang luar biasa, jika Anda hanya mau melakukan hal yang biasa,” tutur Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin, dalam pemaparan materinya.

Pewarta: Khoirul Umam
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti