KUTAI BARAT – Dalam rangka menindaklanjuti surat Menpan RB Rl, dengan Nomor B/128/PP.02/202, Bagian organisasi Setkab Kutai Barat melaksanakan sosialisasi pra penilaian data dukung F01.
Hal itu bertujuan untuk mempersiapkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Barat dalam mengisi kuisioner data dukung F01 pada tanggal 3-7 Juni mendatang. Juga menjadi acuan penilaian pada tahun 2025. Sosialisasi berlangsung di ruang rapat Kantor Diskominto Kutai Barat, Sendawar. Rabu (29/5/2024).
Kasubbag Ortal Rendi mengatakan F01 merupakan kuisioner berisi 30 pertanyaan yang diisi oleh unit pelayanan untuk menilai kondisi eksisting pelayanan (self-assessment), berdasarkan indikator-indikator dalam aspek evaluasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB tentang Pedoman Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Unit Pelayanan Publik.
Aspek-aspek dalam Formulir F01 yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), konsultasi pengaduan, dan inovasi.
Diharapkan agar Diskominfo Kutai Barat bisa mempersiapkan segala hal yang ada tertera didalam kuisioner tersebut. Dalam mempersiapkan segala hal yang diperlukan baik dokumen maupun sumberdaya yang ada. Agar bisa dilaksakanakan secara bersama dengan bidang lainnya dan akan dipimpin oleh bidang IKP.
Tujuan akhir dari pra penilaian ini adalah untuk meningkatkan integritas dan kehandalan data kepegawaian yang menjadi dasar dalam pengambilan keputusan strategis di berbagai level pemerintahan.
Dengan memiliki data yang lebih akurat dan terpercaya, diharapkan pemerintah dapat lebih efektif dalam merencanakan, mengelola, dan mengoptimalkan sumber daya manusia untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan efisien.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R