spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Duta Pelajar Sadar Hukum 2024, Kini dengan Tantangan Produk Hukum Inovatif

PASER – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kaltim) kembali menggelar Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum. Saat ini, seleksi dilaksanakan di Kabupaten Paser, Selasa (28/5/2024).

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi di tahun kelima ini didasarkan pada evaluasi dan kerja sama antara Kejati Kaltim dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim.

“Kami telah melakukan evaluasi pada setiap pelaksanaan kegiatan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum dan melakukan perubahan serta pembenahan pada sisi yang dianggap perlu dan penting,” ucap Toni Yuswanto.

Pada seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum 2024, terdapat perbedaan dari pelaksanaan seleksi di tahun sebelumnya. Pada seleksi sebelumnya, karya tulis hanya disampaikan dalam bentuk tulisan saja. Namun, di tahun ini, karya tulis juga harus disertakan dengan produk hukum inovatif.

“Setiap peserta sebelumnya hanya mengumpulkan dan menjabarkan hasil karya tulis yang dibuat saja, sekarang setiap peserta juga harus mampu menjabarkan dan menghadirkan produk hukum inovatif yang sudah dilaksanakan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polres Paser Gelar Operasi Mantap Brata, Pengamanan Pemilu 2024 Dimulai

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim, Sugianto, menyampaikan bahwa dari pelaksanaan lomba ini selama empat tahun, sudah 60 persen pemenang mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan kuliah di fakultas hukum se-Indonesia.

“Dalam seleksi ini, setiap tahun kami menyediakan hadiah berupa beasiswa kepada pemenang, namun dengan ketentuan pemenang harus melanjutkan studi di fakultas hukum di salah satu universitas di Indonesia,” jelasnya.

Pewarta: TB Sihombing
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.