KUTAI BARAT – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim bersama Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Kutai Barat melaksanakan pemeriksaan kesehatan berkala bagi personel Polres Kutai Barat di Aula Polres Kutai Barat pada Senin (27/5/2024) lalu.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, melalui KASI Humas Polres Kubar, Ipda Sukoco, mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala kali ini diikuti oleh 195 personel Polres Kutai Barat, yang terdiri dari personel Kompi 2 Batalyon 2 Brimob Polda Kaltim Kutai Barat dan ASN Polres Kutai Barat.
“Pemeriksaan kesehatan atau Medical Check-Up (MCU) adalah pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh untuk mengetahui status kesehatan, bukan untuk mendiagnosis gejala atau mengobati penyakit,” ujar Ipda Sukoco kepada pewarta di Barong Tongkok pada Selasa (28/5/2024).
Kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala semester 1 tahun 2024 ini dilakukan untuk mengecek kesehatan seluruh personel dan PNS Polri, untuk mengetahui kondisi kesehatan fisik dan kejiwaan mereka.
Ipda Sukoco menambahkan bahwa pelaksanaan Rikkes berkala ini berjalan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dan menjaga jarak. Tahapan pemeriksaan meliputi pendaftaran, pengisian formulir, pengambilan darah, tes urine, pemeriksaan tensi dan nadi, pemeriksaan rekam detak jantung, rontgen, hingga ujian kesehatan jiwa.
Selain itu, Ipda Sukoco menjelaskan bahwa hasil Medical Check-Up juga akan digunakan sebagai bahan pertimbangan personel dalam mengikuti berbagai pendidikan lanjutan (Dikbangpers) dan kenaikan pangkat nantinya.
Dalam pelaksanaannya, beberapa organ tubuh yang dicek meliputi kadar gula darah, urine, detak jantung, dan THT.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, kesehatan para personel, khususnya di Polres Kutai Barat dan Mahakam Ulu, bisa lebih terjaga dan selalu sehat. Mereka juga dapat lebih mengetahui kondisi kesehatan masing-masing untuk menunjang pelaksanaan kerja yang optimal dengan badan yang sehat,” tutupnya.
Pewarta: Ichal
Editor: Agus S