spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sabar Ya… Mahkota II Masih Ditutup, Alat Pemeriksa Retakan Jembatan Baru Datang 6 Pekan Lagi

SAMARINDA – Jembatan Mahkota II masih harus ditutup hingga waktu yang belum diketahui. Keretakan pylon infrastruktur yang menghubungkan Kecamatan Palaran dan Sambutan di Samarinda, masih belum diketahui penyebabnya.

Pada Senin (10/5/2021) Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersurat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Pembangunan Jembatan. Tajuk dalam surat tersebut adalah permohonan pembukaan kembali Jembatan Mahkota II Samarinda.

Pada hari yang sama surat balasan diterima dengan nomor PS 0101-BT/249 bersifat penting dengan perihal Permohonan Berita Acara Kesepakatan Hasil Monitoring Lapangan dan Join Survey Bersama Tim Surveyor PT Nindya Karya. Isi dalam surat tersebut adalah belum direkomendasikannya Jembatan Mahkota II untuk dibuka. Ditandatangani Direktur Pembangunan Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Yudha Handita Pandjiriawan.

Wali Kota Samarinda Andi Harun, didampingi Kepala PUPR Samarinda Heru Mardanus dalam jumpa pers, di kantor Balai Kota Samarinda, Selasa (11/5).

Terdapat tiga alasan tertulis dalam surat balasan tersebut sebagai dasar tak direkomendasikannya Jembatan Mahkota II untuk dibuka. Pertama, berita acara hasil pengukuran sebelum dan sesudah kelongsoran sesuai notulen rapat belum disampaikan. Selain itu, laporan terkait keretakan terhadap pile cap pylon 7 dan bagian lain belum dilaporkan. Pembahasan dengan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) juga belum dilakukan terkait kedua hal tersebut.

Sehari setelah diterimanya jawaban Kementerian PUPR, persisnya pada Selasa (11/5/2021) sore, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, didampingi Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hero Mardanus, mengumumkan kebijakan itu kepada awak media di Balai Kota Samarinda.

Menurut Andi Harun, Direktur Pembangunan Jembatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR meminta dilakukannya analisa untuk mengetahui penyebab keretakan pylon Jembatan Mahkota II dengan menggunakan crack detection microscope. Dengan alat tersebut akan diketahui secara teknis apa yang mengakibatkan keretakan dimaksud. “Apakah terjadi sebelum atau sesudah abrasi. Dari alat itu kita akan mengetahui secara spesifik bagaimana teknis keretakan itu terjadi,” ucap Andi Harun.

Saat ini Pemkot Samarinda menunggu kedatangan alat tersebut dari Jakarta. Diperkirakan datang dalam enam pekan. Sebelumnya Pemkot telah mencari alat serupa ke beberapa perguruan tinggi hingga perusahaan di Kaltim, namun tidak ada yang memiliki. “Mohon pengertian dan kesabaran masyarakat,” pinta Andi.

Keretakan pylon Jembatan Mahkota II pertama kali diketahui pada Minggu (25/4/2021), menyusul abrasi yang terjadi di kolong jembatan. Dari hasil pemeriksaan awal oleh konsultan Dinas PUPR Samarinda, didapati pergeseran pylon mencapai 40 milimeter. Dengan perincian 7 milimeter ke kanan dan 33 milimeter ke bawah.

Pemkot Samarinda menetapkan abrasi dekat Jembatan Mahakam Kota II sebagai bencana. Penetapan tersebut diambil berdasar diskusi dengan Direktur Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Yudha Mediawan, Kamis, (6/5/2021). Pemkot Samarinda menganggarkan Rp 50 miliar dari dana kedaruratan untuk kegiatan pengamanan pylon Jembatan Mahkota II tersebut.

“Sehingga nanti, ketika dana Rp 50 miliar ini turun, kami melaksanakannya tidak seperti proyek reguler, tapi dalam konteks kedaruratan. Karena Ada tujuan yang paling besar yaitu mengamankan dulu,” pungkas Andi Harun. (kk/red2)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti