BONTANG – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Basri Rase dan Chusnul Dhihin mendapatkan kesempatan untuk melakukan kembali penginputan data pendukung mereka melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Dalam rilis yang dikeluarkan KPU Bontang, berdasarkan surat KPU Provinsi Kaltim Nomor 372/PL.02.2-S0/64/2024, pada Sabtu (25/5/24) diberikan kesempatan membuka kembali akses Silonkada kepada Bapaslon untuk melakukan submit data ke dalam Silonkada dalam waktu 2×24 jam, terhitung sejak akses Silonkada dibuka.
Pasangan calon perseorangan atau Tim Paslon tidak diperkenankan menambah atau mengurangi jumlah, mengubah, serta memperbaiki data isi dukungan yang sudah diunggah di Silon pada tanggal 16 Mei 2024, sejumlah 16.395.
Adapun jenis dokumen yang diunggah dan submit adalah model B. Penyerahan KWK dan Model B. Jumlah dukungan KWK.
Penginputan dokumen oleh paslon atau tim paslon dilakukan di kantor KPU Kota Bontang dengan diawasi oleh Bawaslu Kota Bontang.
Proses pembukaan akun Silon dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Kaltim, Plh Ketua dan Anggota KPU Kota Bontang, Bawaslu Kota Bontang, serta LO dan Admin Tim Bapaslon Basri Rase & Husnul Dhihin.
“Selanjutnya, KPU akan melakukan proses verifikasi administrasi hingga tanggal 29 Mei 2024,” jelas Azis Maidy, Divisi Penyelenggara KPU Bontang.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam