SAMARINDA– Polresta Samarinda bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan pengecekan sejumlah bus angkutan umum baik AKAP maupun AKDP, guna memastikan kelayakan, keselamatan, dan kenyamanan penumpang.
Pengecekan bus tersebut dilakukan di dua terminal bus di Kota Samarinda yakni terminal bus Sungai Kunjang dan Terminal bus Samarinda Seberang, pada Senin (20/5/2024).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, pengecekan ini masih dilakukan kepada bus yang beroperasi dan melintas di wilayah hukum Polresta Samarinda. Tujuannya, untuk menekan risiko kecelakaan yang kerap terjadi akibat kondisi bus yang kurang layak jalan.
“Kami bersama Dishub Kota Samarinda melakukan pengecekan bus meliputi kondisi fisik bus dan perlengkapan surat-surat. Kami juga melakukan pengecekan kepada para pengemudi dan melakukan tes urine. Hasilnya, satu orang pengemudi positif dan ini akan kami tindak lanjuti,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.
Pemeriksaan tim gabungan ini meliputi fisik armada, lampu dan kelengkapan lainnya termasuk rem hingga prosentase alur pada ban bus tersebut. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan dari faktor kendaraan yang tidak layak. Pemeriksaan lainnya dilakukan meliputi kondisi fisik bus, kelengkapan P3K, APAR, dan kelengkapan kendaraan hingga kesiapan dan kondisi para pengemudi.
Pada kesempatan yang sama, Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo membeberkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Satlantas adalah pengecekan kelengkapan surat kendaraan seperti STNK, SIM pengemudi, dan juga kelengkapan surat lainnya serta memberikan himbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengemudi bus.
“Ini dilakukan agar menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih kerap terjadi. Apalagi pada angkutan umum seperti bus ini, sangat memerlukan pengecekan detail agar menghindari hal yang tidak diinginkan pada saat dalam perjalanan,” tutup Gulo.
Penulis : Ernita
Editor : Nicha R