PASER – Sebanyak tiga nama bakal diusulkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Paser untuk mendapatkan rekomendasi agar diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Paser 2024.
Usulan tersebut diserahkan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), setelah DPD Partai NasDem Kabupaten Paser membuka proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah.
Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Paser, Said Munawir Assegaf menyatakan, penjaringan selama seminggu, sejak 1 Mei hingga 7 Mei 2024 mendapatkan tiga nama. Yakni Muhammad Jarnawi, Hendra Ekayana dan Syarifah Masitah Assegaf.
“Ketiga nama itu yang mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran. Sehari setelah tutup pendaftaran, kami lakukan pleno dan hasil pleno itu kami serahkan ke DPW,” kata Said Munawir Assegaf, saat ditemui, Minggu (19/5/2024).
Adapun latar belakang para pelamar, yakni Muhammad Jarnawi merupakan Ketua DPD Paetai NasDem Kabupaten Paser sekaligus menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser.
Sementara Hendra Ekayana, merupakan seorang profesional birokrat yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Sedangkan Syarifah Masitah Assegaf, merupakan politisi Partai Golongan Karya (Golkar) dan berpengalaman sebagai pengusaha yang saat ini masih menjabat Wakil Bupati Paser. Ia merupakan petahana yang melamar ke Partai NasDem.
Untuk diketahui, DPD Partai NasDem Kabupaten Paser merupakan Partai Politik (Parpol) yang lolos ke DPRD Kabupaten Paser berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Februari lalu dengan perolehan konsisten, tiga kursi untuk periode 2024-2029.
Said menjelaskan, nantinya rekomendasi terhadap hasil pendaftaran ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem. Nantinya setelah ada hasil pleno, namanya masuk wajib tahapan selanjutnya di tingkat pusat.
“Kami melaksanakan tahapan sesuai dengan ketentuan. Nanti jika sudah ada nama, yang bersangkutan akan mengikuti psikotes dan tes wawancara kebangsaan, pemeriksaan berkas, dan wawancara visi dan misi Bakal Calon Kepala Daerah di DPP,” pungkasnya.
Pewarta: Bhakti Sihombing
Editor : Nicha R